Muarasabak, AP – Sebanyak 50 orang warga binaan Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Muarasabak, mendapat rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba oleh pihak Lapas. Program pembinaan dan rehabilitasi ini bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama Tanjabtim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjung Jabung Timur, Bznas Tanjabtim, Serta Yayasan Nathaniyah Teological Seminary.
Bukan itu saja, pihak Lapas Muara Sabak juga menggandeng pihak Balai Latihan Kerja Disnakertras Tanjabtim untuk memberikan pelatihan kerja kepada 16 Warga binaan Lapas Muarasabak.
Pembukaan program rehabilitasi penyalah gunaan narkoba dan penandatanganan MoU dengan instansi-instansi terkait ini dilakukan di Aula Lapas Muarasabak, pada kamis (20/9).
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi MHD Jahari Sitepu usai membuka kegiatan menyampaikan, sejak tahun 1984 Lapas sudah terbentuk bukan lagi penjara.
Untuk itu khusus Lapas Narkotika ini, kita ada kerja sama beberapa pihak, bahwasanya kita ini tempat membina. Bagaimana supaya anak-anak ini setelah bebas dari lapas ini bisa berguna bagi nusa dan bangsa, paling tidak untuk keluarga dan diterima dimasyarakat,” kata Jahari.
Disebutkan Jahari, Program Pembinaan dan Rehabilitasi ini merupakan tahap kedua ditahun 2018 ini, dan akan berlanjut untuk tahap-tahap berikutnya. “Ini bukan putus setelah ini akan dilanjutkan lagi. Kita berusaha bagaiamana caranya semua anak-anak disini bisa direhab, dan ini gratis,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas III Muarasabak Sahroni Ali, menyebutkan, pihaknya berrimakasih kepada instansi-instansi yang telah mendukung dan mau bekerjasama untuk melaksanakan program pembinaan dan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba kepada Warga Binaan.
“Kami dari Lapas Narkotika Muarasabak, sangat senang sekali, beberapa Instansi mau meluangkan waktu tenaga dan fikiran membantu dan mendukung program rehabilitasi dan pembinaan kita di lapas ini,” ucap Sahroni.(fni)