Kualatungkal, AP – Setelah melakukan pemuktahirkan Daftar Pemilih, dari hasil rapat pleno DPT, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Tanjab Barat, Ribuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terpaksa harus dihapus. Pasalnya, KPUD, komisioner KPUD, Komisioner Bawaslu Tanjabbar dan perwakilan partai politik (parpol) menemukan ribuan pemilih ganda.
Komisioner KPUD Tanjabbar, Ahmad Hadziq menjelaskan, Setelah dilakukan pencocokan dan pemutakhiran data ditemukan ada pemilih ganda sebanyak 4.082 pemilih. Temuan DPT ganda itu kemudian dihapus, dan jumlah akhir DPT jadi sebanyak 205.209.
“Sebelumnya terdata jumlah DPT sebanyak 207.028. Angka ini termasuk data pemilih ganda. Selisihnya dua ribuan,” terangnya.
Hadziq juga menambahkan, DPT ini bisa bertambah jika ada pindah milih saat hari pencoblosan. Selain itu, pemilih pemula juga banyak yang belum di DPT. Diakui Hadziq, KPUD terus berkoordinasi terkait data pemilih.
“DPT ini bisa bertambah, karena masih ada kemungkinan DPT Tambahan jika ada yang pindah milih,” pungkasnya. (Her)