Jambi, AP – Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemprov Jambi 2018 tidak ada untuk pengerjaan proyek fisik karena waktu tidak memungkinkan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi di Jambi, Jumat, (28/0).
“Untuk prroyek-proyek fisik baru pada APBDP 2018 tidak ada. Jadi kita fokus di proyek yang dianggarkan pada APBD murni yang sudah proses tender dan sudah ada yang berjalan,” katanya Agus.
Agus menjelaskan, dalam APBDP 2018 kegiatan proyek fisik sengaja tidak dianggarkan mengingat waktu yang tidak memungkinkan, karena proses tender dan pengerjaan yang banyak memakan waktu sementara sisa masa penggunaan anggaran hanya tiga bulan.
“Kalau kegiatan yang masih bisa dilaksanakan berkaitan dengan rentang waktu, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah menyikapi. Tapi Kalau tender yang biasa itu memakan waktu 21 hari minimal tidak bisa tercapai, namun ada alternatif lain yakni lelang tender dalam waktu singkat tiga hari tapi dengan catatan waktu pelaksanaan bisa tercukupi sampai dengan desember,” katanya menjelaskan.
Agus mengatakan di APBDP 2018 Pemprov hanya melakukan pergeseran dari beberapa belanja yang diperkirakan tidak tercapai. Seperti di Dinas PUPR sekitar Rp41 miliar yang diprediksi waktunya pengerjaan tidak bisa tercapai.
“Jadi jika ada perencanaan pembangunan proyek namun diyakini tidak tercapai pengerjaannya, maka kita lakukan pergeseran anggaran ke kegiatan lain,” katanya menambahkan.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Pemprov Jambi 2018.
Berdasarkan pembahasan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi, maka postur perubahan APBD 2018 yakni pendapatan ditetapkan sebesar Rp4,213 triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4,671 triliun lebih dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp2,560 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp2,110 triliun lebih. ant