Muarasabak,AP – Karena diperlakukan yang tidak senonoh dari ayah kandungnya, R (23) warga lorong melati RT 03, Kelurahan Muarasabak Ilir, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melaporkan tindakan pelecehan seksual ke Polres Tanjabtim pada hari Kamis (27/9) lalu. Saat melapor, R didampingi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak.
Dalam penuturan R, perbuatan tidak senonoh itu ia alami sejak tahun 2015 lalu semenjak ibunya meninggal dunia. “Tengok lah badan aku sampai kurus kaya gini, dulu dak kaya gini, ayah aku tu minta gitu terus, kalau tidak dilayani saya dipukulnya sampai balu-balu. Tapi sekarang saya tak mau lagi, karena saya tau itu dak boleh,” ujarnya R.
Semula, R hanya menilai bahwa apa yang diperlakukan sang ayah kepadanya, hanya menunjukan sikap kasih sayang sang ayah kepada dirinya. Setiap hari sang ayah selalu memeluk, mencium, dan melakukan perbuatan seperti itu kepada R.
Namun, setelah mendapat teguran dari tetangga dan tetangga mengatakan apa yang dilakukan ayahnya itu tidak boleh, R pun tidak mau lagi melakukannya. Namun, sang ayah selalu memberikan ancaman kepada R, Bahkan akan membunuh jika R tidak mau melayani nafsu bejat ayah kandungnya.
“Mulanya saya hanya beranggapan, apa yang ayah lakukan kepada saya itu tanda sayang ayah kepada saya, tetapi setelah tetangga saya bilang itu tidak boleh, saya tidak mau lagi melakukanya,” ujar R saat dibincangi awak media.
Beberapa hari yang lalu saja lanjut R, ayahnya minta lagi kepada nya, tetapi ia langsung lari dari rumah dan tidak mau lagi pulang ke rumah. “Saya tidak berani lagi untuk tinggal di rumah bersama ayah,” ucapnya.
Sementara itu, Kadis Sosial M ridwan mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan hukum terhadap korban atas apa yang diduga telah dialaminya karena adanya laporan dari masyarakat.
“Kita kan ada unit penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak. Kalau dari perhitungan kita ini masuk dalam kekerasan terhadap perempuan. Kami berusaha untuk memberikan pendampingan baik masalah hukum maupun masalah kesehatannya,” ujar Ridwan.
Untuk saat ini Ridwan belum bisa memastikan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung kepada R, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.
“Untuk dugaan pelecehan seksual kita belum bisa memastikan, kita menunggu hasil peneylidikan Pihak Kepolisian, nanti disitulah bisa terjawab,” sebutnya.
Untuk masalah kesehatan jiwa R yang diragukan banyak pihak, Ridwan menapik jika R tidak gila, melainkan ia hanya sedikit stres.
“Ada laporankan korban ini terganggu jiwanya, tapi setelah kami bawa ke Jambi untuk diperiksa, Alhamdulillah ternyata korban tidak gila, namun sedikit setres karena tekanan jiwa,” pungkasnya. (fni)