Kualatungkal, AP — Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDP) 2018 tidak membutuhkan waktu yang lama untuk disahkan, mengingat waktu yang tidak memungkin terpaksa dilaksanakan secara marathon siang dan malam.
MDalam Rapat Paripurna Keempat Penyampaian Pendapat akhir Fraksi DPRD penetapan keputusan DPRD, Penandatanganan Berita acara dan sambutan bupati atas keputusan DPRD terhadap DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (30/9) jam 23.58 Wib bertempat di Gedung DPRD Tanjabbar.
Dari Masing masing pemandangan seluruh Fraksi Fraksi DPRD yang dimulai dari PDI-P, Golkar, Demokrat Hanura, PAN, PKB, Restorasi keadilan kesimpulannya menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan tahun anggaran 2018 untuk dijadikan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar 2018.
Bupati Tanjabbar H. Safrial mengucapkan terima kasih atas penyampaian pendapat akhir DPRD dan penetapan keputusan DPRD tentang APBD perubahan yang ditetapkan, dengan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2018 ini juga menjadi modal untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan dan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjabbar.
“Selanjutnya kami akan segera menyampaikan rancangan peraturan daerah ini kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk evaluasi lebih lanjut dan kepada seluruh OPD agar segera merealisasikan seluruh kegiatan yang tertuang dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2018 dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap memperhatikan sisa waktu tahun anggaran 2018 yang hanya tinggal efektif 2,5 bulan lagi, “ ujar Bupati. (jr)