Kualatungkal, AP—Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjabbar telah menyeleksi calon penerima hunian rumah nelayan di Parit V. Dari 115 yang mendaftar, setelah diseleksi ditemukan angka 50 nelayan yang layak menempati rumah bantuan pemerintah pusat dari Kemenpupera itu.
Kepala DKP Tanjabbar Ir Zabur Rustam membenarkan soal ini. Tim DKP akhirnya menemukan nelayan yang benar-benar layak menerima bantuan rumah hunian.
Kata Zabur, kategori penerima bantuan yang diutamakan adalah nelayan asli, tidak memiliki rumah dan tingkat perekonomian dibawah rata-rata.
“Dari 115 orang itu, kita seleksi dari tingkat RT, lurah, dan kecamatan. Terakhir, verifikasinya di DKP,” kata Zabur, Rabu pekan kemarin.
Zabur mengatakan, saat ini nama-nama nelayan yang telah terseleksi itu sudah diajukan ke Bupati Tanjabbar untuk di-SK kan. Setelah di SK kan, nelayan yang terdata sudah berhak menempati rumah bantuan tahun 2017 lalu itu.
“Tinggal menunggu SK bupati. Karena pendataan juga dasarnya surat perintah bupati. Jadi nama yang sudah terseleksi juga di SK kan bupati,” tandasnya.
Ditambahkan Zabur, dari data yang masuk, diperkirakan ada 50 KK lagi yang berhak mendapatkan bantuan.
“Mudahan ada bantuan lagi, jadi 50 KK yang tidak kebagian rumah tahun ini bisa mendapatkannya,” tandasnya.(it)