Jakarta, AP – Majelis Ulama Indonesia kini memiliki Badan Penangguangan Ekstremisme dan Terorisme (BPETMUI) yang berfungsi untuk turut menanggulangi radikalisme.
“Badan ini memiliki kedudukan lebih kuat karena kami ingin lebih serius menangani masalah paham radikalisme dan ekstremisme,” kata Ketua BPETMUI Zainut Tauhid Saadi di sela Seminar Nasional “Penanggulangan Bahaya Radikalisme dan Ekstremisme di Indonesia” di Jakarta, Rabu, (3/10).
Dia mengatakan badan tersebut awalnya merupakan Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) yang dibentuk pada 2003 dengan sifat ad hoc atau sementara. TPT dibentuk seiring MUI pada tahun itu melalui Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang menetapkan fatwa tentang terorisme.
Dia mengatakan terorisme telah ditetapkan sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.
Terorisme, lanjut dia, merupakan salah satu bentuk kejahatan terorganisir (well organized), bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiskrimatif).
“Saat menjadi tim, kami berperan menyusun kerangka konstruksi mencegah dan menanggulangi terorisme. Saat menjadi badan, perannya adalah memperluas pendalaman pemahaman terkait Islam yang sesungguhnya kepada masyarakat,” kata dia.
Dalam waktu dekat, kata dia, BPETMUI akan melakukan pencegahan tumbuhnya ekstremisme, radikalisme dan terorisme lewat diskusi, seminar dan sosialisasi yang menyentuh hulu. Unsur hulu masih jarang disentuh oleh banyak pihak dalam menangani radikalisme.
Kegiatan itu melibatkan anggota MUI, akademisi, perguruan tinggi serta sekolah. “Kami fokus bagaimana memberikan pemahaman tentang Islam, pengenalan apa itu radikalisme, ekstremisme dan perilaku intoleran. Sebab, saat ini ketiga sikap tersebut merebak seiring perkembangan zaman dan teknologi,” kata dia.
Dia mengatakan tantangan mencegah terorisme saat ini menghadapi tantangan teknologi informasi yang berkembang pesat. Kabar bohong atau hoax sangat mudah tersebat lewat gadget yang kini jamak dimiliki masyarakat, terutama anak muda.
Kalangan muda, kata dia, akan turut menjadi sasaran BPETMUI dalam upaya sosialisasi melawan tumbuhnya terorisme.
“Saat ini generasi muda banyak yang menggunakan ponsel cerdas, di dalamnya berseliweran informasi hoax. Terpengaruh informasi hoax ditambah keyakinan yang terlalu dalam diri seseorang dapat mendorong seseorang berprilaku intoleran. Intoleran mendorong pada paham radikal dan ekstrem,” katanya. ant