Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada September 2018 naik 1,68 persen dari 98,05 poin menjadi 99,70.
Kepala BPS Provinsi Jambi Dadang Hardiawan di Jambi, Rabu, (3/10), peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,11 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,56 persen.
Pada September lalu, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,86 untuk subsektor tanaman pangan, 90,43 untuk subsektor hortikultura, 102,06 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat, kemudian 101,18 untuk subsektor peternakan dan 104,92 untuk subsektor perikanan.
“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada September 2018, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 1,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 98,05 menjadi 99,70,” kata Dadang.
Peningkatan NTP pada September 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 1,11 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,56 persen.
Peningkatan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 1,42 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 3,04 persen, dan subsektor perikanan yang naik sebesar 0,95 persen.
Sedangkan penurunan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor hortikultura yang turun sebesar 0,24 persen dan subsektor peternakan turun sebesar 0,60 persen. Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Nilai It pada September 2018 naik sebesar 1,11 persen dibandingkan It Agustus 2018, yaitu dari 129,38 menjadi 130,82. Kenaikan It terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,74 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 2,43 persen, serta subsektor perikanan yang naik sebesar 0,83 persen.
Penurunan It terjadi pada subsektor hortikultura turun sebesar 0,72 persen dan subsektor peternakan turun sebesar 1,07 persen.
Pada September 2018, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan kedua diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 99,70. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 105,82 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 84,55.
Dilihat dari perubahan NTP pada September 2018 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar 1,68 persen. Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada September 2018 berada pada urutan keempat diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 107,62, kata Dadang Hardiawan. ant