Kualatungkal, AP – Dari 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) baru 12 orang yang melaporkan hasil kekayaannya.
Ketua Tim Pendaftaran E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ben Hardy Saragih, mengatakan, peraturan KPK no 7 tahun 2016 dan bimbingan teknis terkait tata cara pelaporan atau penggunaan aplikasi e-LHKPN anggota DPRD.
“Untuk saat ini memang yang melapor ke LHKPN, dari 35 anggota dewan Tanjabbar baru 12 orang yang menyerahkan kepada kami,” terang kepala Direktorat LHKPN KPK.
Tetapi dari hasil bimbingan teknis ada beberapa hal yang perlu dikoreksi kembali. Karna kata dia, aplikasi dalam proses atau masa transisi perbaikan dari LHKPN sebelumnya perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh penyelenggara negara.
“Ketua DPRD tadi sudah menyampaikan komitmen bersama para anggota dewan bahwa pelaporan LHKPN ini sesuai hasil kegiatan haru ini akan segera untuk mengirimkan laporannya kepada kami,” katanya.
Dia pun menegaskan kepada anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaannya tersebut agar secepatnya. “Kalau ada 35 angota, berarti kami menunggu secepatnya untuk 35 anggota tadi untuk melapor,” tegasnya.
Ben menyebutkan jika tidak maka akan dikenakan sanksi berupa administratif sesuai dengan amanat undang-undang.
Sanksi tersebut akan diberikan langsung oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Sementara KPK mendorong pimpinan tersebut untuk memberikan sanksi tersebut. “LHKPN ini ranahnya adalah untuk pencegahan, transparansi dari keterbukaan masing-masing penyelenggara negara,” ujarnya.
Sementara itu Faizal Riza, Ketua DPRD Tanjab Barat mengatakan kehadiran KPK tersebut atas undangan DPRD dikarenakan beberapa hal yang menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
“Sosialisasi ini diadakan atas undangan dprd kepada KPK untuk memperjelas pertanyaan dari anggota yang tidak bisa dijawab secara tuntas oleh staf sekretariat,” katanya.
Menurut Faizal, dari pertemuan tersebut didapatkan penjelasan yang cukup baik dan sangat jelas dan lengkap, termasuk berkaitan dengan aturan-aturannya.
Dia pun menegaskan anggota dewan akan segera melengkapi dan melaksanakanya terkait LHKPN tersebut.
“Kami yakin anggota DPRD ini akan patuh dan mulai melaksanakan laporan kekayaannya,” tegasnya. (Her)