Sarolangun,AP – Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra merasa prihatin atas dampak ditiadakannya penambahan APBD-P Kabupaten Sarolangun 2018. Ia menilai kejadian ini merupakan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Sarolangun. Pasalnya, Pemerintah daerah dan masyarakat dirugikan dari kejadian ini, semestinya dengan adanya APBD-P bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, tapi sebaliknya menjadi terhambat.
“Saya sangat prihatin, kejadian ini sangat luar biasa dan akibatnya menggangu ekonomi masyarakat,” kata H. Cek Endra saat dimintai keterangan.awak media Rabu (03/10).
Menurut H Cek Endra, Pemkab Sarolangun sudah berupaya maksimal agar APBD-P dibahas dan disyahkan secara tepat waktu. Malah, jauh hari sebelumnya Pemkab sudah mengajukan Raperda ke DPRD untuk dibahas. Lantaran adanya masalah pemberhentian 7 anggota DPRD, sehingga muncul beberapa penterjemahan dalam menganalisa surat edaran Mendagri.
“Ada yang menterjemahkan harus berhenti otomatis, harus pakai SK sehingga pada akhirnya kami mengurus pemberhentian 7 anggota dewan dengan menggunakan SK,” jelas H. Cek Endra.
Selain itu, kata H Cek Endra, paripurna Raperda APBD-P merupakan kewenangan DPRD. Pemkab Sarolangun sudah berupaya agar DPRD melaksanakan paripurna, tapi tak pernah kourum. Semua SKPD sudah siap malah stand by sampai malam hari, tapi kewenangan itu terbatas pada Pemkab untuk menentukan paripurna, karena itu kewajiban DPRD.
“Mudah-mudahan ada hikmah, dan masyarakatpun bisa menilai sendiri, dampak ditundanya pembangunan hingga tahun depan,” ucapnya.
Ditanya seputaran adanya anggaran untuk perbaikan belasan jembatan gantung di APBD-P 2018, tapi tidak bisa dilakukan, diterangkan H Cek Endra, jikalau tanpa APBD-P, maka pembangunan fisik itu sulit untuk dilakukan perbaikan, “Menyingkapi ini tentu saja kita minta swadaya masyarakat dan Kades meminimalisir kalau terjadi sesuatu dengan masyarakat, itulah kerugian kita,”cecernya.
Diakui H Cek Endra, dengan ditiadakannya APBD-P 2018 berpengaruh terhadap agenda penting Provinsi Jambi di Kabupaten Sarolangun, yakni akan adanya kunjungan Presiden RI, IR Joko Widodo ke kawasan terpadu SAD di Air Hitam.
“Jikalau anggarannya tidak ada bagaimana kita menyambut dan memenuhi kebutuhan penting lainnya terhadap kawasan terpadu SAD, kalau sudah menjadi seperti ini menjadi perhatian, keprihatinan buat semua, saya sedang menikmati itu sekarang, sekuat tenaga saya ingin itu baik dan selesai tepat waktu itu tugas kami eksekutif,” tandasnya.
Lantas disinggung soal adanya perluasan lahan di kawasan terpadu SAD Air Hitam, diterangkan H Cek Endra, itukan hutang dengan masyarakat yang akan dibayar dalam waktu 100 hari, atau setelah APBD-P disyahkan, jikalau hutang lahan yang belum dibayar tunggu tahun depan dibayar.
“Memang kepastian Presiden berkunjung ke Sarolangun belum ada, tapi saya berharap bulan Januari 2019,”pungkasnya. luk