Muarasabak, AP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meminta kepada PT. Huma Indo Kelapa yang bergerak dibidang kelapa dalam agar melengkapi izin pembuangan limbahnya. Karena perusahan ini belum memiliki izin limbah tersebut.
Gustin wahyudi, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim ketika dikonfirmasi awak media pada hari kamis (4/10) kemarin menegaskan kalau, suatu Perusahaan jika mau beroperasi harus punya surat surat yang lengkap. Meskipun perusahaan itu sudah memiliki izin induknya.
“Kalau untuk izin induk mereka memang sudah memiliki, tapi disini terkait dengan operasional mereka selanjutnya mereka harus melengkapi izin pembuangan air limbah. Karena sampai saat ini izin pembuangan air limbah mereka belum punya,” tegasnya.
Informasinya, PT Huma Indo Kelapa ini akan beroperasi dalam waktu dekat. Maka untuk itu ia menyarankan supaya mengurus izinnya terlebih dahulu. “Yang wajib mereka laksanakan, agar mereka mengurus dulu lah. Penuhi dulu semua perizinan terkait pembuangan air limbah,” lanjutnya.
“Karena seperti kita ketahui kalau PT Huma Indo Kelapa ini terletak dekat dengan sungai Batanghari. Memang mau tidak mau mereka buang limbahnya kesitu kan. Jadi jangan sampai nanti setelah kita laksanakan pengawasan ternyata membuang limbah belum mempunyaai izin. Nah, ini masalah nanti. Mau tidak mau Pemerintah Kabupaten akan mengambil tindakan,” sambungnya.
Ia menjelaskan, kalau pihak DLH sudah menyurati pihak perusahaan dan sudah ada respon. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. “Kalau respon ada, staf yang ditugaskan dengan PT Huma Indo Kelapa telah datang ke Dinas Lingkungan Hidup. Tapi yang kita butuhkan bukan respon. Tapi tindak lanjutnya seperti apa,” jelasnya.
Kemudian ia berharap, sebelum PT Huma Indo Kelapa ini beroperasi nanti harus mempunyai surat surat yang lengkap. Karena ditakutkan pada saat dilakukan pengawasan nanti masih ditemukan ada suatu kekurangan terkait hal itu.
“Pada saat melaksanakan pengawasan kita temukan ada suatu kekurangan, maka tugas Pemerintah akan memberikan peringatan kawan kawan yang bergerak dibidang itu,” pungkasnya. (fni)