Muaratebo, AP- Inspektorat Tebo atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pendamping desa Betung Bedarah Barat kecamatan Tebo Ilir, di antaranya Mupri Nopri, dan kepala desa Betung Bedarah Barat, Kuspandi, Selasa (09/10/) kemarin.
Dalam pemeriksaan pendamping desa tersebut hanya konfirmasi mengenai pernyataan yang meragukan,” ujar Inspektur pembantu wilayah (Irbanwil) II, M.Sabli, S.AB usai pemeriksaan.
Pemeriksaan pihak-pihak terkait ini menurut Sabli, belum selesai di lakukan. Jadi, Laporan hasil pemeriksaan belum bisa di simpulkan.
Disisi lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Suyadi,SH menyatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan APIP. Kalau hasilnya nanti ada temuan, DPMD bakal menyiapkan sanksi yang akan di jatuhkan kepada kepala desa betung bedarah barat “tegasnya.
“Ya, itu tergantung pemeriksaan auditor, PMD dalam hal ini hanya melihat dari SPJ yang di sampaikan berdasar APBDesnya. Menyangkut (Hak orang) pemotongan honor, kita lihat nanti tindaklanjutnya seperti apa,” ucap Suyadi.
Sejauh ini, PMD Tebo belum ada teguran terhadap Kades betung bedarah barat, karena kita belum mendapat laporan resmi.
“Jika sudah ada LHP, kita akan keluarkan peringatan atau teguran tentu yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, namun yang menyangkut anggaran, itu adalah kewenangan Inspektorat (APIP),” pungkas. (ard)