Jambi, AP – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh di Jambi, Selasa (9/10) mengatakan Provinsi Jambi sudah siap melaksanakan pemilihan umum 2019 karena realisasi perekaman KTP-el sudah mencapai 93,8 persen.
Menurut dia untuk pelaksanaan Pemilu 2019 dasarnya adalah KTP-el dan Jambi hanya tersisa sekitar tujuh persen yang belum melakukan perekaman dan diharapkan Desember 2018 perekaman selesai.
“Ada banyak sekali atau aturan yang baru tentang kewajiban untuk memiliki KTP elektronik untuk Pemilu 2019, jadi kepentingan kita untuk berdiskusi dengan pemprov dan Dukcapil kaitannya dengan KTP,” kata Nihayatul Wafiroh.
Ia mengakui ada beberapa hambatan yang disampaikan Pemprov Jambi seperti sinyal internet karena KTP elektronik itu harus online, Komisi II sudah menyetujui untuk merevitalisasi perlengkapan yang menunjang kelancaran perekaman KTP elektronik tersebut.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan wilayahnya siap menyukseskan pemilihan umum (pemilu) 2019.
“Provinsi Jambi telah siap 95 persen untuk penyelenggaraan Pemilu 2019,” katanya disela-sela pertemuan bersama Komisi II DPR RI di kantor Gubernur Jambi.
Fachrori mengatakan pada April 2019 merupakan pemilu pertama yang akan melaksanakan pemilihan legislatif serta pemilihan Presiden dan wakil Presiden, jika pelaksanaan Pemilu 2019 berhasil maka Indonesia akan bisa menjadi kiblat dunia dalam proses demokrasi.
Sebab itu, katanya, penyelenggara pemilu di wilayahnya dituntut untuk mampu bekerja secara profesional dikarenakan pemilu 2019 sangat berbeda dengan penyelenggaraan pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kita harus bekerja keras, bersinergi dan berintegritas dan kita harus independen dan menolak segala bentuk intervensi yang bisa merusak citra Indonesia sebagai negara demokratis di forum dunia,” katanya menjelaskan.
Menurutnya tolak ukur pemilu tahun 2019 adalah terjaganya aspek stabilitas nasional, meningkatnya kualitas demokrasi yang bermartabat dan meningkatnya jumlah partisipasi pemilih.
Namun saat ini, lanjutnya, ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama yaitu penyelesaian perekaman KTP-el yang saat ini telah selesai sekitar 93 persen.
“Ada beberapa pekerjaan yang masih harus kita selesaikan terutama tentang KTP-el masih sekitar tujuh persen lagi yang harus diselesaikan diantaranya data KTP dari Suku Anak Dalam (SAD) yang belum keseluruhan melakukan perekaman dan kita akan terus berupaya untuk menyelesaikannya,” katanya.
Pemprov Jambi lanjutnya, berusaha semaksimal mungkin agar warga yang belum melakukan perekaman data segera terekam sehingga di 2019 bisa mendapatkan hak untuk berpartisipasi pada pilpres dan pileg. ant
���� Pada kunjungan 11 anggota Komisi II DPR RI ke Pemprov Jambi tersebut, selain membahas tentang pelaksanaan pemilu, juga membahas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.