Batanghari,AP- Kehadiran ustad Abdul Somad Di Kabupaten Batanghari disambut meriah jemaah dilapangan Garuda Muara Bulian Kamis 11/10.
Jemaah dengan khusuk mendengarkan tausyiah Da’i kondang tersebut.Suasana pecah dengan gemuruh tepukan tangan saat Ustad Abdul Somad menjawab pertanyaan jemaah bahwa Pegawai Negeri Sipil(PNS) Dari hasil nyogok hukumnya haram.
” PNS dari hasil nyogok hukumnya haram,mulai dari gaji hingga SPPD. Rezeki itu datang dari banyak pintu bukan hanya dari hasil nyogok”Tegas UAS.
Disamping itu juga Ustad Somad menjelaskan,Pemimpin yang meletakkan jabatan pegawai yang bukan dibidangnya(ahlinya) maka tunggulah kehancuran.Sup