Kerinci, AP – Karena tidak sesuai Spek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bongkar Jalan Usaha Tani (JUT) yang dibangun di beberapa titik dalam wilayah Kabupaten Kerinci.
Pembongkaran proyek jalan usaha tani tersebut, di kerjakan oleh CV Gibran Akbar dengan nilai kontrak Rp 500.000.000 T.A 2018, di Kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci, karena tidak sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.
Hal ini diungkapkan Ronal YS, STP PPK, kepada wartawan, kemarin. Sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya juga telah memberikan teguran kepada rekanan kontraktor pelaksana.
“Yang berlokasi di Desa Koto Sekilan, Sitinjau Laut sudah kita tegur dan kita bongkar 10 meter pada awal pengerjaannya,” ucap Ronal YS.
Pengakuan Ronal, pembongkaran di lakukan sudah melalui tahapan dan mengacu kepada aturan yang berlaku karena pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai RAB dan Spek dan sebelumnya sudah di beri teguran kepada pihak pemenang lelang kegiatan (kontraktor).
“Yang di Angkasa Pura juga sudah kita tegur sebelumnya, mengenai adanya timbunan yang dipakai lumpur dan jerami seperti foto yang banyak beredar kita tidak tau. Jika memang seperti itu, kita akan kembali cek kelapangan,” yehas Ronal.
Hal senada juga di ungkapkan Dafril, PPTK Kegiatan fisik Dinas TPH Kerinci, bahwa terkait pembongkaran salah satu pekerjaan pembangunan jalan usaha tani yang berada di Dinas TPH Kerinci memang merupakan perintah dari PPK dan PPTK Dinas TPH.
“Memang kita yang nyuruh di bongkar karena kita anggap pengerjaan jalan usaha tani tersebut tidak layak, sekarang dua lokasi di Kec Setinjau laut kita pantau terus sampai kegiatan tersebut selesai”, ungkap Dafril.(hen)