Marotebo, AP – Kantor Kemenag Tebo menyebutkan biro travel Umrah dan Haji Tebo Holding Company milik Badan Usaha Milik Daerah Tebo belum mengantongi izin. sampai saat ini belum surat perizinan yang masuk kepada Kemenag Tebo.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala kemenag Tebo melalui Kasi penyelenggara Haji dan Umrah Lukman. Dia menuturkan, pihaknya belum ada mengeluarkan rekomendasi terkait izin travel haji dan umrah. “Namun demikian BUMD di bawah naungan PT.Tebo Mulia Indah (TMI) sebelumnya pernah memberangkatkan belasan jemaah asal Tebo ke tanah suci untuk melaksanakan umrah.
“Berdasarkan laporan yang saya dapat mereka (THC *red) pernah memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci,” ujar Lukman.
Menurut Lukman, beberapa waktu lalu pihak THC pernah bertanya soal mekanisme biro haji dan umrah, namun sampai sekarang ini belum memasukan persyaratan kepada Kemenag Tebo. “Sekedar tanya, tapi persyaratannya belum sampai ke kita “kata Lukaman.
Hingga saat ini Kemenag Tebo belum ada mengeluarkan izin biro pelayanan travel umrah dan haji. Meskipun Tebo hanya sebagai distributor. “Tetap saja harus melapor ke Kemenag Tebo, Harus ada prosedur yang di ikuti,” kata Lukman.
Memang sampai saat ini, belum ada jamaah atau masyarakat yang di rugikan dari travel haji dan umrah tersebut. “Jika ada silahkan laporkan kepada pihak berwajib “tegasnya.
Sementara itu Direktur Umum THC Tebo Hamdi Lasepa di konfirmasi melalui sambungan telpon mengakui selama ini biro jasa travel haji dan umroh THC Tebo belum mengantongi izin dari Kemenag. Pihak THC berkilah, travel yang di kelola oleh THC adalah kerjasama dengan biro travel sebelumnya yang terlebih dulu telah mengantongi izin yaitu Travel PT. Albayt Wisata Universal. “Kita gandeng dengan travel Albayt,” katanya.
Untuk lebih lanjut, “Sebelumnya kita sudah pernah ada melaporkan hal ini ke pihak Kemenag Tebo “pungkas Hamdi Lasepa. (ard)