Muarasabak, AP – Wilayah perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), rawan tindak kejahatan narkoba dan penyelundupan barang ilegal, aksi penyeludupan kapal yang masuk ke wilayah perairan Tanjabtim ini melalui jalur-jalur pelabuhan ‘tikus’.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan dua truk berisi barang elektronik ilegal yang masuk melalui Kecamatan Berbak pada Oktober 2017 lalu, serta kasus terakhir yaitu penyelundupan ribuan botol minuman keras impor ilegal di perairan Kecamatan Kuala Jambi pada September 2018 lalu.
Kedua kasus penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian resort Tanjabtim.
Menyikapi hal ini, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis mengajak seluruh lapisan masyarakat Tanjabtim untuk bersinergi dan mendukung Polri dalam mengawasi jalur perairan di wilayah Kabupaten Tanjabtim.
Dia berharap kerjasama antara Polri dengan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan untuk dapat mencegah masuknya narkoba dan aktivitas penyelundupan barang ilegal.
“Saya berkomitmen akan menindak tegas siapa pun pelaku yang terlibat dengan jaringan narkoba dan penyelundupan barang-barang ilegal di wilayah perairan Kabupaten Tanjabtim,” tegasnya.(fni)