Muarasabak, AP – Seorang pengendara sepeda motor yang membawa dagangan sayur-sayuran tewas ditempat setelah menabrak truk yang sedang parkir di Jalan Lintas Jambi-Muarasabak tepatnya di RT 09 Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Selasa (30/10) kemarin sekitar pukul 05.15 WIB.
Korban diketahui bernama Mahran (35), warga RT 18 Lapangan Akso Dano, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi mengendarai sepeda motor Revo dengan BH 5621 YK. Sedangkan pemilik truk Hino BH 8553 HU bernama Kemas Mas UD (44), warga RT 34 Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Satlantas Polres Tanjabtim, AKP Tesmirizal membenarkan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang menewaskan warga Muaro Jambi tersebut. Dikatakannya, korban merupakan seorang pedagang di pasar-pasar kalangan. “Saat kejadian, posisi korban sedang membawa barang dagangannya,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (30/10) kemarin.
Kasat menceritakan kronologis kejadian, bahwa korban dengan mengendarai sepeda motornya melaju dari arah Jambi menuju ke Muarasabak. Saat dalam perjalanan tiba-tiba korban menabrak bagian belakang mobil truck yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri dengan bagian depan kendaraan mengarah ke arah Muarasabak.
“Akibat dari Lakalantas tersebut, korban terjepit dibawah belakang mobil truk yang membuat korban meninggal dunia,” terangnya.
Untuk kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 200.000. Untuk tindakan yang dilakukan mendatangi TKP, evakuasi korban, mengamankan status quo, olah TKP, mencari saksi, mengamankan fan evakuasi Barang Bukti (BB). “Untuk saksi sudah kita mintai keterangan, yakni atas nama Eko Winarto dan Fariadi,” tukasnya.(fni)