Kualatungkal, AP – Para Da’i Desa dan petugas syarak sebagian ada yang belum menerima gaji sejak Mei 2018. Masalah SK Bupati dan laporan kinerja menjadi dasar keterlambatan pembayaran gaji mereka.
Sebagaimana diakui Khalil, salah satu Da’i Desa di Kecamatan Senyerang, dirinya belum terima gaji sejak Mei lalu.
Dirinya tidak mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran gaji para dai ini.
“Belum terima gaji dari bulan Mei sampai bulan ini. Sudah kita tanya ke Pemkab, tapi belum juga dibayarkan,” kata Khalil Sabtu (03/11).
Kata Khalil, para petugas syara juga mengalami hal yang sama, belum terima gaji beberapa bulan terakhir.
Sementara itu, Kabag Kesra dan Keagamaan Setda Tanjabbar Hidayat Kasuma S Sos membenarkan bahwa ada sebagian dai desa dan petugas syara belum gajian.
Kata dia, ada sebagian dai desa sisipan, yang menggantikan Dai yang mengundurkan diri, belum menyampaikan laporan kinerja.
“Kita akan bayar bila laporan kinerja mereka disampaikan. Sebagian yang sudah menyampaikan laporan, sudah kita bayar. Bagi yang belum, kita tunggu laporannya,” kata Hidayat, Minggu malam.
Sementara gaji petugas syara, kata Hidayat, bulan ini akan segera dibayarkan. Hidayat juga menyebutkan, gaji para petugas syarak dan dai desa yang belum dibayarkan, bervariasi jumlahnya. (It)