Muarotebo, AP – Pada Rapat Paripurna antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan anggota Dewan DPRD tebo. Enam fraksi DPR yang menamakan pro rakyat Tebo yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasional Demokrasi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS, bersedia menerima Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 dengan bersyarat.
Adapun syarat yang diajukan oleh enam fraksi tersebut adalah tentang catatan isi buku dari APBD 2019 di rubah dengan pemerataan dan berkeadilan dalam pembangunan di kabupaten Tebo.
Hal itu dikarenakan ada kekawatiran dari enam fraksi. Terkait lokasi pembangunan strategis yang menjadi bahan kampanye oleh salah satu caleg dari salah satu Partai.
Wakil Bupati Syahlan Arfan di dampingi Tim Anggaran Pemerintah Daearah (TAPD) Tebo selaku kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nazar Efendi pada Senin (05/11), bertemu dengan enam fraksi prorakyat Tebo, namun sayang pertemuan tersebtu belum menemukan titik kesepakatan tentang wacana syarat yang diajukan enam fraksi tersebut.
Meski antara enam fraksi DPRD Tebo yang menolak Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (RAPBD) Tebo Tahun Anggaran 2019 dengan Pemkab Tebo rencananya pada Minggu depan akan bersama-sama akan melakukan konsultasi ke Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Kemudian hasil daripada konsultasi tersebut nantinya akan di rapatkan lagi untuk mencari formulasi di pembahasan APBD 2019 yang di tolak oleh enam fraksi DPR Tebo tersebut.
Konsultasi antara 23 orang anggota dewan enam fraksi DPRD bersama Pemkab Tebo ke Pemprov Jambi dan Kemendagri di tandatangani dalam berita acara pada pertemuan yang di hadiri oleh Wabup dan kepala BKD mewakili TAPD Tebo.
Pimpinan enam fraksi Syamsu Rizal juga menegaskan bahwa konsultasi ini kita lakukan, “tapi dengan catatan tidak ada mengikutsertakan 11 orang anggota dari fraksi partai Golkar “ujarnya.
Konsultasi ke Pemprov Jambi dan Kemendagri ini khusus enam fraksi yang menolak RAPBD 2019 saja “tegas Iday lagi. (ard)