Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Oktober 2018 sebesar 99,74 atau naik 0,04 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi, Senin (05/11), mengatakan peningkatan NTP karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,16 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,12 persen.
Peningkatan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,60 persen, hortikultura naik 1,74 persen, dan subsektor perikanan juga naik sebesar 0,13 persen.
Sedangkan penurunan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun sebesar 0,44 persen dan subsektor peternakan turun 0,59 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan It dengan Ib, dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Pada Oktober 2018, NTUP Jambi sebesar 107,40 yang berarti turun sebesar 0,21 persen. Hal ini karena It naik sebesar 0,16 persen sedangkan Indeks BPPBM naik sebesar 0,36 persen.
“Kenaikan NTUP Provinsi Jambi dipengaruhi oleh peningkatan NTUP pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,56 persen, subsektor hortikultura juga naik 1,18 persen dan subsektor perikanan yang naik 0,02 persen,” kata Dadang.
Perbandingan antar provinsi se-Sumatera ini diharapkan dapat digunakan untuk melihat posisi NTP dan NTUP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di sekitarnya.
Pada Oktober 2018, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan kedua di antara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 99,74. NTP tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 106,50 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 85,87.
Dilihat dari perubahan NTP pada Oktober 2018 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 1,56 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada Oktober 2018 berada pada urutan ketiga diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 107,40. Angka NTUP tertinggi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 114,61 dan peningkatan NTUP terbesar di Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 1,14 persen, sedangkan NTUP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 93,33.
“Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan,” kata Dadang Hardiawan.
Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani. ant