Batanghari, AP – Keberhasilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batanghari dalam melaksanakan program Inprastruktur tahun anggaran 2017, merupakan salah satu upaya menghantarkan Keberhasilan Pemkab Batanghari meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari TA 2017 dari Kepala BPK- RI Perwakilan Jambi.
Penghargaan WTP Tersebut diterima langsung oleh Bupati Batanghari Ir H Syahirsah,SY Dan Ketua DPRD Batanghari H Muhammad Mahdan,S.Kom Digedung Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,selasa 23 Oktober 2018 kemarin.
Selain Kabupaten Batanghari, opini WTP tersebut juga diterima Pemerintah Provinsi Jambi dan sembilan kabupaten/kota yaitu, Sarolangun, Tebo, Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Muarojambi, Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur.
Kepala Dinas PUPR kabupaten Batanghari Zulkifli,ST Melalui Kabid Bina Marga, Abdul Somat ST kepada Aksi Post menyampaikan,Pada tahun 2017 Dinas PUPR berhasil melaksanakan program kegiatan infrastruktur yang bersumber dari APBD Batanghari seratus persen. Selain itu Dinas PUPR Kab Batang hari sudah menggunakan sistim administrasi perkantoran baik itu surat masuk dan keluar, pelaporan fisik per bidang, kenaikan pangkat dan gaji berkala sudah menggunakan sistim aplikasi visualfoxpro dengan jaringan Land. Dengan tujuan, mempermudah pelaporan, dan pengarsipan data-data.
“Kedepan kami akan Lebih meningkatkan lagi sistim aplikasi ini dengan sistim online dan perangkat lunak .Programnya sudah kita siapkan sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi ke-PU an secara cepat dan akurat.”Ujar Kabid Bina Marga A.Somat,ST.
Lebih lanjut dikatakannya,untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam hal kehadiran pegawai yang tepat waktu per tanggal 1 februari 2016 lalu Dinas PUPR telah membuat terobosan dengan menggunakan sistim Absensi Finger Spot / Absensi sidik jari.
Dijelaskan Mantan Sekretaris Dinas PU Kabupaten Batanghari ini,SDM rupakan salah satu faktor utama keberhasilan SKPD dalam menjalankan program kerja. Untuk itu Dinas PU sejak tahun 2014 lalu sudah aktif melakukan kegiatan Bimtek bagi seluruh pengawas teknis di Dinas PU, kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Dinas PU Provinsi Jambi, LAB Unbari, Pusjakon Bandung dengan tujuan agar para pengawas teknis lebih menguasai masalah kualitas Beton, Aspal maupun Perkerasan dan pendanaan,itu kita anggarkan dalam APBD Kab Batanghari.
Untuk mewujudkan hasil pekerjaannya yang sesuai perencananaan di Dinas PUPR dibawah kepemimpinan Zulkifli,ST ini,senantiasa melakukan sejumlah langkah yang tidak bersinggungan dengan hukum di antaranya adalah dengan pendampingan TP4D Kejaksaan Muara Bulian dan menerapkan sistem blacklist terhadap para rekanan tentunya dengan dilandasi dengan perjanjian dan jaminan dengan pihak ketiga.
Sistem ini biasanya ia terapkan pada pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai masa kontraknya namun pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan. Dengan kata lain, pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor di luar masa kontrak akan di bayar pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang telah disepakati oleh Dinas PU dengan pihak ketiga (kontraktor).
Dan, hingga saat ini belum ada kontraktor yang ada di Dinas PU yang menolak atau enggan untuk dimintai menuntaskan pekerjaan-pekerjaan tersebut dengan sistem seperti di atas.
Langkah selanjutnya adalah dengan cara membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, baik dengan lintas sektoral (pemerintah pusat, penegak hukum dan DPR) terutama sekali dengan rekanan-rekanan yang ada di dinas PUPR. Sebab dengan komunikasi dan koordinasi itu kelancaran dari pekerjaan-pekerjaan itu akan bisa semakin lancar.
Di lintas sektoral, Dinas PUPR Kabupaten Batanghari termasuk salah satu dinas di bawah pemerintahan Pemkab Batanghari yang memiliki koordinasi yang paling baik. Hal ini terbukti dari banyaknya program-program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat yang berhasil dibawa dan direalisasikan di Batanghari.
Demikian juga dengan lintas penegak hukum, Dinas PUPR senantiasa dan bahkan disinyalir paling rajin berkoordinasi dengan penegak hukum dalam rangka mewujudkan pekerjaan yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku sehingga pekerjaan dinas PU tidak sampai merugikan negara dan masyarakat.
Somat mengaku, segala jenis pekerjaan yang ada di Dinas PUPR tidak akan pernah bisa selesai jika tidak ada kerjasama yang baik dari semua pihak dan leading sektor tanpa ada komunikasi dan koordinasi yang baik. (Sup/ADV)