Jakarta, AP – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan, pemerintah dan perusahaan media sosial harus bekerja sama dalam menanggulangi ancaman serangan terorisme.
“Pertemuan juga membahas upaya bersama dalam menanggulangi ancaman terorisme melalui media sosial, dimana akan kita kerja samakan antara pihak-pihak swasta yang berkecimpung dalam teknologi informasi dengan pemerintah,” kata Wiranto usai Pertemuan Sub-Regional Pemberantasan Terorisme yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia dan Australia, di Jakarta, Selasa, (06/11).
Pertemuan itu diikuti delegasi sembilan negara, yakni Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Myanmar, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Menurut dia, kerja sama antara pemerintah dengan perusahaan media sosial sangat diperlukan mengingat para pelaku teror telah menggunakan media sosial sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.
“Ternyata terorisme juga menggunakan medsos untuk cuci otak atau ‘brainwash’, mempengaruhi dan memberi pelajaran merakit bom. Ini semua lewat media sosial,” papar purnawirawan Jenderal bintang empat ini.
Oleh karena itu, lanjut Wiranto, pihaknya akan melakukan pembicaraan kepada perusahaan medsos untuk bekerja sama dalam mem-block penggunaan medsos untuk kepentingan-kepentingan kejahatan.
“Kita bicarakan tadi dalam pertemuan, sehingga ada kesepakatan/statement bersama bahwa working group akan mengembangkan apa yang bisa kita lakukan secara efektif. Aksi bersama untuk meredam penggunaan medsos untuk tindak kejahatan,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu, perwakilan dari Twitter Indonesia mempresentasikan upaya memperkuat keterlibatan swasta dengan pemerintah untuk memerangi penggunaan media sosial oleh jaringan teroris.
“Dalam presentasinya Twitter menyebut telah menutup 1,2 juta akun yang diduga terafiliasi dengan organisasi teroris dalam dua tahun terakhir,” kata Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton.
Menurut Peter, Twitter dan perusahaan media sosial lain harus membangun kerja sama yang erat dengan penegak hukum dan badan intelijen, terutama untuk mengelola pesan terenkripsi yang layanannya bisa digunakan untuk perencanaan serangan teror atau tindakan kriminal serius lainnya.
Keterlibatan perusahaan media sosial dalam pemberantasan terorisme dinilai sangat penting, dengan meningkatnya aktivitas masyarakat berbagai negara di media sosial.
Media sosial digunakan untuk berkomunikasi dan menyebarkan ekstremisme, kekerasan dan terorisme.
Menyadari pentingnya penanganan isu ini, para delegasi menyambut baik upaya Australia dan Malaysia untuk mengembangkan panduan praktis melawan ekstremisme melalui komunikasi strategis yang dapat dimanfaatkan di kawasan.
Selain penyalahgunaan teknologi, sejumlah isu mengenai pemberantasan terorisme juga dibahas oleh para delegasi sembilan negara peserta, yang menghasilkan kesepakatan bersama dan akan ditindaklanjuti implementasinya oleh sebuah kelompok kerja yang telah dibentuk. ant