Sarolangun, AP – Dari 149 desa di Kabupaten Sarolangun, tercatat sejak 6 November 2018, 25 desa belum melakukan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga.
Ahmad Subhan, Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun mengatakan, sudah 124 desa yang melakukan pencairan dana desa tahap tiga yang bersumber dari pusat, sementara 25 desa lagi hingga saat ini belum mengajukan pencairan.
“Dari jumlah anggaran dana desa tahap tiga sekitar Rp 46,6 miliar, jumlah dana desa yang telah dicairkan sekitar Rp 38,7 miliar dan sisa dana desa yang belum dicairkan dari 25 desa yakni Rp 7,9 miliar,” kata Subhan.
Lamban Tersalurkan, Ratusan Miliar DAK Fisik dan Dana Desa Tak Terserap di Jambi.
Dikatakannya, dana desa yang dikucurkan bervariasi, berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah desa tersebut. Namun perbandingan dana tidak begitu besar, secara global setiap desa mendapat kucuran dana hampir Rp 1,3 miliar. Semua masuk ke kas desa,” katanya.
Untuk waktu akhir pencairan dana desa tahap tiga, BPKAD membatasi hingga tanggal 5 Desember 2018. Dan jika waktu yang sudah ditentukan desa tersebut tidak melakukan pencairan, maka anggaran tidak bisa dikucurkan lagi. luk