Kualatungkal, AP – Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hadi Siswa mengatakan, pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam mensosialisasikan aturan main kampanye, terutama dalam pengembangan pengawasan pemilu partisipatif di lapangan.
Dikatakan Hadi, tokoh agama akan terlibat langsung dengan masyarakat, terutama dalam kegiatan agama di masyarakat.
Hadi menuturkan, jangan sampai kegiatan keagamaan disusupi peserta pemilu untuk berkampanye, tanpa memerhatikan aturan berkampanye.
“Seperti kegiatan rutin di rumah ibadah, jangan sampai ada embel-embel kampanye. Kalau hadir di tempat ibadah tidak ada masalah. Yang penting jangan berkampanye, bawa bahan kampanye atau sifatnya mengajak untuk memilih,” ujar Hadi Siswa dalam pemaparan aturan kampanye di Hotel Masa Kini, Sabtu pagi.
Keberadaan tokoh agama cukup membantu dalam mensosialisasikan aturan kampanye, tentunya terlibat langsung mengawasi pelaksanaan kampanye di masyarakat.
“Misalkan ada caleg yang berprofesi sebagai ustad atau sebagainya. Ceramah di tempat ibadah tidak masalah, asalkan jangan kampanye. Dengan terlibatnya tokoh agama sebagai pengawas pemilu partisipatif, akan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat soal aturan kampanye,” kata Hadi.
Dijelaskan Hadi, selain pengawasan partisipatif, Bawaslu memiliki strategi lainnya, diantaranya koordinasi dan konsolidasi Bawaslu terhadap pemangku kepentingan, menentukan fokus dan strategi pengawasan, pengawasan langsung di lapangan, melakukan investigatif dan pemetaan kerawanan. (It)