Jambi, AP – Tiga Kantor Imigrasi di Provinsi Jambi menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) setempat terkait pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian dan jasa pengiriman paspor ke alamat pemiliknya.
Ketiga kantor imigrasi yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia itu adalah Kantor Imigrasi Provinsi Kelas I TPI Jambi dan Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Kuala Tungkal serta Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Kerinci, kata Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Heru Santoso, di Jamb Senin, (12/11).
Bantuk kerjasama itu lingkupnya tentang pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pelayanan jasa pengiriman paspor (Passport Delivery Service) melalui PT Pos Indonesia.
Kerjasama tersebut merupakan yang kedua dilakukan oleh Kantor Imigrasi dan Pos Indonesia dengan harapan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dan pengambilan paspor serta diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen untuk bepergian ke luar negeri itu.
“Setelah selesai dalam pengurusan paspor pemohon tidak perlu lagi ke kantor Imigrasi, pengiriman dilakukan melalui kantor Pos untuk mengantar ke alamat rumahnya dengan membayar biaya pengirimannya di PT Pos,” kata Heru.
Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jambi, Irna Yulianti Murni mengatakan saat ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Kantor Pos meningkat.
“Alhamdulillah tadi berdasarkan laporan dan informasi untuk PNBP di Kantor Pos meningkat,” kata Erna.
Sementara itu Deputi III PT Pos Indonesia, Budi Purnomo selaku mengatakan dengan kerjasama itu bisa mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor maupun penghimpunan penerimaan negara bukan pajak.
Pelayanan PNBP biar on-time dan mudah-mudahan kedepannya playing mobile kita semakin banyak dan bisa menjangkau masyarakat di pelosok yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Dari kerja sama itu pihak imigrasi menghimbau kepada seluruh masyarakat Jambi agar dalam pengurusan paspor bisa mengunakan jasa pos baik dalam pembayaran maupun pengantaran dokumen sehingga masyarakat mendapat kemudahan dan lebih efektif. ant