Jambi, AP – Kota Jambi berhasil meraih gelar juara umum cabang olahraga judo pada Pekan Olahraga Provinsi 9Porprov) Jambi XXII/2018 dengan meraih 15 medali emas, empat perak dan sembilan perunggu.
“Tim judo Kota Jambi meraih gelar juara umum setelah merebut 15 medali emas mengalahkan para pejudo kabupaten lainnya yang ikut pada pesta olahraga provinsi itu,” kata Ketua Umum Pengcab PJSI Kota Jambi Irwansyah usai pertandingan yang berlangsung pada 13-14 November, di Padepokan Judo Kotabaru, Jambi, Rabu, (14/11).
Hasil itu, kata Irwansyah, sesuai target yang ditetapkan KONI Kota Jambi meraih gelar juara umum pada pesta olahraga tingkat provinsi tersebut. “Keberhasilan tersebut berkat dukungan dari semua pihak termasuk KONI dan Pemerintah Kota Jambi,” katanya.
Hasil pertandingan cabang judo Porprov XXII/2018 yang berlangsung di Padepokan Judo Kotabaru, Jambi.
Kota Jambi menjadi kampiun di ajang tersebut, disusul Kabupaten Tanjungjabung Timur sebagai “runner up” yang meraih tiga medali emas, dua perak dan delapan perunggu, serta Kabupaten Batanghari di posisi ketiga yang mendulang satu emas, enam perak dan empat perunggu.
Pada peringkat berikutnya Kabupaten Sarolangun meraih satu medali emas, tiga perak dan enam perunggu, Kabupaten Muarojambi dengan satu emas, tiga perak dan lima perunggu, Kabupaten Tebo meraih satu emas, dua perak dan enam perunggu.
Sementara itu Kabupaten Tanjungjabung Barat hanya mendapatkan satu perak dan tiga perunggu, disusul oleh Kabupaten Merangin dengan meraih satu perak dan dua perunggu, sedangkan Kota Sungai Penuh hanya mendapatkan satu medali perunggu.
Irwansyah mengatakan untuk medali emas pertama pada Porprov XXII/2018 milik Kota Jambi direbut oleh pejudo putra pada kelas bebas yakni Ade M Yusuf yang menyumbangkan tiga medali emas dari kelas 100 kilogram lebih dan beregu putra. ant