Jakarta, AP – Kepala Laboratorium DNAdeoxyribonucleic acid (DNA) Pusdokkes Polri, Kombes Polisi Putut Cahyo Widodo, menyatakan proses pemeriksaan sampel DNA belum selesai karena ada sekitar 20 persen dari total 666 sampel DNA perlu diperiksa ulang.
“Jadi ada 20 persen sampel DNA postmortem yang kemarin sudah diambil tidak bisa digunakan untuk proses identifikasi karena terkontaminasi dan terdegradasi akibat mengalami pembusukan atau hal lainnya. Jadi kami ambil dan periksa ulang,” kata Kombes Putut di RS Polri Sukanto,, Jakarta, Rabu, (14/11).
Selain karena terkontaminasi dan terdegradasi,maka yang menjadi kendala lainnya untuk identifikasi adalah karena bagian tubuh yang didapatkan merupakan sel lemak yang tidak memiliki inti sel DNA.
“Namun kami tetap ambil dan periksa dengan harapan ada sedikit tersisa inti sel DNA” katanya.
Setelah sampel DNA kembali diambil ulang dan diperiksa, maka tim DVI bakal kembali mencocokkan hasilnya dengan data antemortem dari pihak keluarga.
“Sampel antemortemnya sendiri sudah lengkap, tinggal postmortemnya yang belum lengkap. Kalau yang 20 persen itu sudah diambil dan diperiksa maka akan dicocokkan kembali dengan data antemortemnya,” kata Putut.
Kendati demikian, Putut sendiri belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan pemeriksaan ulang 20 persen sampel DNA yang rusak tersebut, karena teknik pemeriksaan yang harus berbeda dari sebelumnya.
“Total ada 16 teknik ekstraksi DNA dan mengingat kondisinya kami harus lakukan pemeriksaan dengan metode lain. Kami berusaha secepat mungkin. Kalau pemeriksaan DNA yang masih bagus idealnya membutuhkan waktu empat hari dan akan lebih tergantung kondisinya,” ucapnya menambahkan.
Hingga saat ini, jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang telah teridentifikasi sebanyak 89 penumpang dengan rincian laki-laki 66 orang dan perempuan 23 orang.
Pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP tujuan Jakarta-Pangkal Pinang,Bangka Belitung mengalami kecelakaan dan Jatuh di perairan Tanjungpakis Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), setelah sebelumnya hilang kontak selama tiga jam sejak pukul 06.33 WIB. ant