Sungaipenuh, AP – pada tahun 2019, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Sungaipenuh, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Pada 2018 ini, DAU yang diterima Kota Sungaipenuh sebanyak Rp 422,5 Miliar meningkat menjadi Rp 447 Miliar pada 2019. Sementara DAK untuk Fisik pada 2018 sebanyak Rp 48,2 Milyar, meningkat menjadi Rp 60,6 Miliar pada 2019.
Kenaikan ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungaipenuh, M Rasyid, kemarin. Menurut dia, kalau dipersentasekan DAU mengalami kenaikan sebanyak Rp 25,3 Miliar dan DAK sebanyak Rp 12,3 Miliar.
Selain kenaikna diatas, pada 2019 mendatang Kota Sungaipenuh, juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah pusat sebanyak Rp 44 Miliar. Pengakuan dia, kenaikan DID dan DAK serta DAU yang sangat signifikan tersebut berkat kerjasama semua pihak.
“Banyak hal yang kita lakukan, diantaranya perencanaan yang selalu berdasarkan pada dokumen dan komunikasi Pemkot dengan Pemerintah Pusat juga berjalan dengan sangat baik,” sebut M Rasyid.
Ia menjelaskan bahwa namanya saja Insentif berarti bicara kinerja. Selama ini ia menilai kinerja setiap OPD dilingkup Pemkot Sungaipenuh sudah baik, baik dari segi sosial, budaya hingga pemerintahan.
“Penurunan angka kemiskinan kita pun sangat baik. Sama halnya dengan pengelolaan keuangan kita yang terus mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa tahun berturut-turut,” jelasnya.
Selain itu, menurut Rasyid, penyampaian APBD selalu tepat waktunya bahkan untuk sektor kesehatan terus meningkat dan itu dibuktikan dengan tercapainya target akreditasi.
“Patut kita syukuri, semakin kedepan Kota Sungaipenuh semakin berkembang, kita harus menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga seluruh OPD harus bekerja ekstra maksimal”, tandasnya. (hen)