Ratusan Warga Gruduk Kantor Bupati, DPD-RI Turun Tangan
Muaratebo, AP – Badan Akuntabel Publik (BAP-RI) dan Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Rabu, (21/11) kemarin, temui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dan Forkompinda terkait laporan tertulis Perkumpulan masyarakat hukum adat melayu Jambi Tebo Teluk Kembang Jambu soal konflik lahan dengan PT.LAJ.
Koordinator DPD-RI Daryati Uteng, daerah pemilihan provinsi Jambi di dampingi staf dan Wakil ketua tim kordinator BAP DPD-RI Ahmad Nawardi dan Gazali Abas Adam di hadiri oleh Wabup Tebo Syahlan Arpan, melakukan pertemuan dengan perkumpulan masyarakat hukum adat melayu Jambi Teluk kembang Jambi dan PT.LAJ yang di fasilitasi Pemkab Tebo di aula melati.
Diuraikan dalam laporan tertulis warga, Hj.Daryati Uteng ketua koordinator BAP DPR-RI, pihaknya turun ke Tebo di dasari adanya laporan dari perkumpulan masyarakat hukum adat melayu desa Teluk Kembang Jambu kecamatan Tebo Ulu terkait konflik lahan milik masyarakat hukum adat melayu Teluk Kembang Jambu seluas 61,495 hektar yang sudah ada sejak tahun 1998, tapi pada tahun 2010 di kuasai oleh PT.Lestari Asri Jaya (PT.LAJ) agar di kembalikan.
Mirisnya selama PT.LAJ beroperasi di Tebo, belum pernah masyarakat desa Teluk Jambu diikutkan dalam kemitraan, baik pengelolaan koperasi atau BUMdes.
Makanya DPD-RI datang ke Tebo untuk mencari jalan keluar yang terbaik atau solusi oleh karena itu kedua belah pihak antara perkumpulan masyarakat hukum adat melayu Jambi dan PT.LAJ bisa menahan diri, kata Daryati Uteng.
Senada perwakilan masyarakat adat melayu lainnya, mengeluhkan sejak ada PT.LAJ masuk ke Tebo semua lahan adat melayu di ambil alih dengan menggusur sebagian pemukiman dan perkebunan.
“Tak percaya ayo kita lihat dan buktikan, kita bisa tunjukan masih ada didalam itu alat berat,” tegasnya penuh rasa kesal.
Masyarakat Desa Teluk Jambu selama ini juga dibuat cemas dan ketakutan karena banyak intimidasi dari oknum yang membackup perusahaan.
“Kami minta BAP DPD-RI menyelesaikan persoalan ini, agar tak ada intimidasi dari oknum tertentu, hari ini juga kami minta alat berat di dalam kawasan hutan adat segera angkat kaki,” cetusnya.
Diakui Perwakilan PT.LAJ Ahmad Husen, wilayah operasi meliputi lima kecamatan dan 18 desa, Luas lahan capai 61 ribu hektar tapi baru 14 ribu hektar yang di tanam.
Diklaimnya masalah lahan, perizinan izin konsesi sudah lakukan mediasi kordinasi, upaya melakukan forum mediasi sudah 3 kali di lintas kabupaten.
Kemitraan masyarakat memang belum semua dilakukannya, hanya beberapa desa saja pengelolaan denga Bumdes. “Kedepan pihaknya berjanji mengarahkan kemitraan kemasyarakat,” katanya.
Wakil Ketua Tim Koordinasi BAP DPD RI Ahmad Nawardi berjanji pihaknya akan mencari solusi penyelesaian sengketa lahan bukan mencari siapa benar atau salah degan objek lahan berada di Teluk Jambu Tebo.
Pantauan Aksi Post, hingga sore tadi (Kemarin,red) ratusan masyarakat di luar komplek kantor bupati menunggu hasil pertemuan, sementara di dalam aula melati situasi kian memanas.
Ahmad Nawardi minta kedua belah pihak untuk colling down. Yang jelas seluruh permasalahan di dalam kawasan PT.LAJ dan masyarakat adat melayu desa Teluk Jambu, untuk menghentikan segala aktifitas yang dapat menyulut konflik.
“Kami berjanji akan bawa masalah ini kepusat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian kehutanan juga perwakilan DPD-RI di pusat untuk penyelesaian masalah ini,” ucapnya meyakini.
Sementara Wabup Tebo Syahlan dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa pada dasarnya Pemkab Tebo terkait konflik lahan antara warga dan PT.LAJ hanya bisa berupaya memfasilitasi atau mencari solusi terbaik.
“Namun dalam hal ini Pemkab Tebo tidak bisa turut campur terlalu jauh karena di batasi dengan kewenangan yang ada,” kata Syahlan.
Pasalnya lanjut Syahlan perizinan lahan yang di klaim PT.LAJ tersebut, izinnya di keluarkan oleh Pemerintah pusat.
Oleh karenanya, ucap Syahlan, Pemkab Tebo berterimakasih atas kedatangan DPD-RI selaku mitra Pemerintah pusat mau turun ke Tebo untuk melakukan pertemuan terkait konflik lahan antara masyarakat hukum adat melayu jambi dan PT.LAJ. (ard)