Jambi, AP – “Tax Center” Universitas Jambi dan Kanwil DJP Sumbar Jambi menggelar seminar dan workshop perpajakan yang digelar di Balairung Kampus Unja Mendalo di Muarojambi, Kamis, (22/11).
Kegiatan seminar dan workshop perpajakan yang diikuti oleh ratusan peserta dari mahasiswa, pelaku bisnis serta dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Unja mengangkat tema “Tantangan perpajakan di era ekonomi digital untuk mewujudkan ketahanan nasional”.
“Kegiatan ini diprakarsai ‘Tax Center’ yang merupakan hasil kerja sama Unja dengan Kanwil DJP Sumbar Jambi. Tujuanya edukasi kepada masyarakat terkait perpajakan,” kata Ketua Pelaksana Seminar dan Workshop Perpajakan D Ilham Wahyudi di Jambi, Kamis.
Kuliah umum tersebut mendatangkan nara sumber Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJB Sumbar Jambi FG Sri Suratno yang menyatakan bahwa wajib pajak wajib untuk membayar pajak.
“Membayar pajak itu suatu kewajiban kita sebagai warga negara dan ini juga berdasarkan Undang-undang dan aturan pelaksanaannya,” katanya.
Membayar pajak merupakan tanggungjawab seluruh warga negara tanpa terkecuali dan ini juga bentuk kepedulian dalam bela negara dan membangun negara Indonesia.
Sri Suratno menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir uang pajak disalah gunakan.
“Jangan khawatir pajak yang dibayarkan itu disalah gunakan, karena saya yakin moralitas, mentalitas dan integritas pegawai kerja semakin bagus dan jauh sudah mendekati baik.” katanya.
Sementara sejumlah bahasan perpanjakan disampaikan pada kegiatan itu, salah satunya terkait tantangan perpajakan dalam menghadapi era digital ekonomi.
Selain itu juga dilanjutkan dengan kegiatan workshop perpajakan di Aula LPPM Unja yang mengupas tema perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pengisian SPT atas ‘withholding tax’ yang dilakukan oleh bendahara pemeritah.
Ketua Panitia Seminar, Dr Ilham Wahyudi menyatakan edukasi perpajakan itu sangat penting bagi masyarakat dan ‘Tax Center’ Fakultas Ekonomi Unja juga membuka pintu untuk konsultasi dan pendampingan terkait pajak bagi masyarakat khususnya pelaku usaha di Jambi. ant