Jambi, AP – Seorang pemuda berinisial PH (34) ditemukan gantung diri di rumah No 88, RT. 35, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Kota Baru, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (22/11).
Menurut keterangan Kapolsek Kota Baru Andi Zulkipli saat dilokasi, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga ada seseorang yang gantung diri diwilayah hukum Polsek Kota Baru.
Setiba di lokasi, pihak kepolisian menemukan mayat dalam keadaan tergantung dengan seutas tali dengan posisi kaki tidak menginjak tanah.
“Setelah itu, kita turunkan dan periksa kondisi mayat tersebut. Kita juga temukan secarik surat dengan isinya permintaan maaf terhadap keluarga,” jelas Andi.
Pihak Polsek Kota Baru akan membawakan korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum luar dan juga akan mendalami kasus tersebut, apakah ada motif yang lain.
Dari pantauan Aksi Post korban tergantung didalam kamarnya dengan tali terikat dipentilasi jendela kamar. Menurut informasi yang dihimpun, korban merupakan seseorang yang pendiam dan pekerjaannnya di Bidang Wiraswasta.
Keterangan dari orang tuanya, Diki mengatakan anaknya pendiam dan tidak ada masalah sama keluarga. Kebiasaan sehari-harinya hanya jualan online.
“Isi surat yang dia buat adalah permohonan maaf kepada bapak, ibunya, dan kakaknya. Isinya kami mohon maaf sudah merepotkan,” ungkapnya.
Diketahui, sosok korban merupakan anak bungsu Diki dari 4 bersaudara. Saat ini korban belum menikah. (Rul)