Jakarta, AP – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi pertumbuhan ekonomi serta tingkat investasi yang terus meningkat sehingga perkembangan perekonomian Indonesia mengalami tren positif.
“Tingkat pertumbuhan tersebut ditopang oleh investasi yang naik dan konsumsi swasta yang cukup kuat. Inventasi tumbuh tinggi sampai 7,95 persen, meningkat dari pertumbuhan sebelumnya sebesar 7,27 persen,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, (27/11).
Bambang memaparkan, secara keseluruhan investasi di Indonesia meningkat, seperti investasi bangunan meningkat karena pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan pusat pembangkit tenaga listrik di berbagai daerah.
Selain itu, ujar dia, pemerintah saat ini juga tengah mengkaji pemberian insentif pajak aset kepada perusahaan lokal yang membentuk usaha baru yang bekerja sama dengan modal asing.
“Tujuannya, agar PMA (penanaman modal asing) bisa masuk dan membantu menutup defisit transaksi berjalan,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Ia juga berpendapat bahwa permintaan barang modal dan bahan baku seperti dari konsumen swasta juga mendorong pertumbuhan investasi di Tanah Air.
Terkait dengan investasi, di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tidak akan mengancam keberadaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri dengan adanya investasi asing.
“Tidak, tidak akan mengancam. Itu hanya salah komunikasi saja, sebetulnya maksudnya tidak demikian. Saya belum tahu salah sangka itu, karena itu dibicarakan di koordinasi di Kemenko Perekonomian,” kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (27/11).
Wapres mengatakan dengan memperkecil bidang usaha dalam DNI, tidak berarti semua investasi asing langsung dapat masuk dalam bidang usaha dalam negeri, khususnya UMKM Indonesia.
Relaksasi DNI tersebut diatur di bawah payung hukum peraturan pemerintah, sementara masih ada undang-undang terkait UMKM yang harus dipatuhi sebelum ada investasi asing masuk ke dalam negeri.
“Ya tidak mudah untuk itu, karena di undang-undang juga tidak boleh. Dari daftarnya (DNI) saja dikeluarkan, tetapi undang-undangnya tetap harus dalam negeri,” tambahnya.
Selain meningkatkan investasi asing ke dalam negeri, Wapres menjelaskan dengan memperkecil bidang usaha dalam DNI juga dapat memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan pajak di Indonesia. ant