Sarolangun, AP – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecatan Bathin VIII dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar koordinasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pemilihan anggota DPR, DPD, DPTD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Bathin VIII tersebut dihadiri Nara sumber Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Edi Martono,SE dan Divisi hukum Mudrika SH MH dan Devisi SDM Johan Iswandi,SP.Dihadiri Camat Cek Ujang.Spd,Sekcam M Yamin,SP, Panwascam, PPL, Kelurahan, Kades se-Kecamatan Bathin VIII, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta caleg dari kecamatan Bathin VIII, Senin (26/11/2018).
Ketua Panwaslu Kecamatan Bathin VIII Taufik Nazori,SPdi yang membuka acara tersebut dalam sambutannya mengatakan,dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu No 2 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Bawaslu No 11 tahun 2014 tentang pengawasan Pemilu.
Taufik juga mengatakan,dalam memaksimalkan pengawasan pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun Kab/kota serta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 nantinya perlu pengawasan ekstra
dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas, hal ini untuk mewujudkan pemilu berintegritas, sehingga masyarakat perlu dilibatkan agar masyarakat lebih faham dan mengerti apa saja yang menjadi pelanggaran dalam pemilu.
“Jadi saya harap kepada Panitia Pengawas Lapangan agar kerja sama dengan baik dalam mengawasi kampanye-kampanye hitam yang di anggap melanggar, dan melaporkannya langsung kepimpinan setiap kegiatan kampanye yang menyalahi aturan,” ucapnya.
Lebih lanjut Taufik menyebutkan,tujuan pengawasan partisipatif untuk mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik, membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat, serta menjadikan Pemilu bermartabat dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono yang menjadi narasumber menyebutkan,di antara fungsi Pemilu sebagai sarana bagi rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam proses politik. Dimana seluruh masyarakat Indonesia akan memberikan hak pilihnya guna memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden.
“Harapannya Pemilu mendatang damai, aman dan bebas dari segela bentuk kecurangan, maka dari itu, selain tim pengawas, masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu ini,” pungkasnya. luk