Jambi, AP – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan yang tengah dibahas bersama DPRD dapat mendongkrak harga komoditas perkebunan daerah itu.
“Pemerintah berharap Ranperda itu disetujui dewan seperti yang diusulkan Pemprov Jambi tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan guna mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang masih jauh dari harapan masyarakat khususnya petani,” kata M Dianto di Jambi, Selasa (27/11).
“Kita harapkan nanti kalau Perda yang diusulkan ini disetujui dewan menjadi Perda, bisa mengawal harga-harga komoditi hasil perkebunan dan bisa dibeli oleh pihak pabrik tanpa melalui pihak-pihak lain,” katanya.
Pemerintah provinsi telah berniat untuk membantu para petani kelapa sawit dan petani karet agar harga komoditi hasil perkebunan itu paling tidak bisa stabil.
Sekdaprov Jambi, Dianto sependapat dengan tanggapan DPRD bahwa tujuan terbitnya peraturan daerah tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan dapat menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi petani sawit dan karet dan dapat memberikan kepastian harga.
Selain itu dapat mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat pada tata niaga, meningkatkan posisi tawar, menjamin terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan, peningkatan kualitas sawit dan karet, serta pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan saran yang diberikan setiap fraksi di DPRD dan sepakat atas pembentukan Ranperda juga untuk memperbaiki mekanisme dari awal penanaman, produksi sawit dan karet sampai pada olahannya dan membantu masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas produksi perkebunan,” kata M Dianto. ant