Kualatungkal, AP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD melalui pandangan akhir fraksi terhadap pengambilan keputusan Raperda APBD tahun 2019 di gedung DPRD, jumat pekan kemarin.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH selaligus penanda tanganan nota kesepakatan bersama terhadap Propemda tahun 2019 dan perubahan nama-nama anggota fraksi.
Dari laporan Badan Anggaran DPRD Tanjung Jabung Barat yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Ir. H. Agus Sanusi, bahwa gabungan komisi sepakat dan menyetujui alokasi anggaran program kegiatan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tercantum dalam dokumen Raperda APBD tahun 2019 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1.545.726.286.084 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.568.057.751.443.
Setelah meneliti dan mencermati terhadap jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, laporan komisi-komisi, laporan badan anggaran terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019 seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi PERDA.
Bupati Tanjung Jabung Barat J Safrial, MS mengatakan dengan telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Barat Tahun Anggaran 2019, selanjutnya eksekutif akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Jambi untuk di evaluasi lebih lanjut.
Dalam paripurna ini juga dilakukan perubahan terhadap nama-nama anggota fraksi dan komisi. Berdasarkan Surat Fraksi Gabungan Demokrat Hanura Nomor : 01/FG-D.H.B/2018 tanggal 31 Oktober 2018 perihal Pemberitahuan dan Perubahan AKD dan Surat Fraksi Restorasi Keadilan Nomr : 10/F-RK-XI/DPRD/2018 tanggal 06 November 2018 perihal bergabungnya Anggota DPRD ke Fraksi Restorasi Keadilan.
Perpindahan Anggota Fraksi PAN atas nama H. Syaifuddin, SE asal Partai Bulan Bintang ke Fraksi Demokrat Hanura dan Perubahan nama Fraksi Demokrat Hanura menjadi Fraksi Demokrat Hanura Berbintang yang diketuai oleh H. Abdul Halim Usman, SH. Dan perpindahan Anggota Fraksi pada Komisi I yaitu H. Abdul Halim Usman, SH, Komisi II yaitu Herry Juanda,SH serta Komisi III yaitu Jamal Darmawan, SIE, SE, MM dan H. Syaifuddin, SE.
Serta Muhammad Yusuf dari Fraksi Golkar ke Fraksi Restorasi Keadilan dan berubah nama menjadi Fraksi Restorasi Keadilan Pembangunan diketuai Aziz Rohman.
Begitu juga perpindahan Fraksi pada kelengkapan DPRD di Komisi I yaitu Ramzia, Am.Kep, Muhammad Yusuf, Komisi II Mariatul Kiftiah, Muhammad Yunus,S.Pd.I dan Komisi III Aziz Rohman. (hmd)