Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat angka Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada November 2018 sebesar 98,07 atau turun 1,67 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Jambi Dadang Hardiawan di Jambi, Selasa (04/12), mengatakan penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 1,24 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,44 persen.
Pada November lalu NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,18 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 90,70 untuk subsektor Hortikultura (NTPH), 98,28 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) dan 99,52 untuk subsektor Peternakan (NTPT) serta 105,52 untuk subsektor Perikanan (NTNP).
Dadang mengatakan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi November 2018 sebesar 105,42 atau turun 1,84 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi pada November 2018 sebesar 98,07 atau turun 1,67 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, kata Dadang Hardiawan.
Perbandingan antar provinsi se-Sumatera diharapkan dapat digunakan untuk melihat posisi NTP dan NTUP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain disekitarnya.
Pada November 2018, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan kedua diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 98,07. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 105,32 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 86,14.
Berdasarkan dari perubahan NTP pada November 2018 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 1,23 persen, kata Dadang Hardiawan. ant