Jambi, AP – DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah RAPBD tahun anggaran 2019, jum’at (30/11) di ruang paripurna DPRD Kota Jambi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, Sekda Kota Jambi Budidaya, Camat se-Kota Jambi, Para OPD di lingkup pemerintahan Kota Jambi, dan tamu undangan lainnya.
Dalam paripurna tersebut Wakil Walikota Jambi Maulana menyampaikan nota pengantar untuk APBD 2019 struktur pendapatan dan belanja daerah.
Menurutnya secara umum terdiri dari tiga bagian utama yang merupakan satu kesatuan yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Maulana mengatakan, APBD 2019 Rp 1,660 T, angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,627 T.
Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 364,14 M, dana perimbangan Rp 1,134 T. Dana perimbangan menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,143 T atau menurun 0,77 persen.
Kemudian pendapatan lain-lain yang sah Rp 5,67 M. Sementara untuk belanja daerah pada RAPBD 2019 direncanakan sebesar Rp 1,710 T.
Maulana, Wakil Walikota Jambi mengatakan, dari dua point tersebut, antara belanja dan pendapatan daerah ada defisit Rp 50,5 M. Namun defisit tersebut bisa ditutupi dari Silpa yang ada pada tahun 2018.
“Silpa kita lebih kurang Rp 50,5 M. Jadinya seimbang,” kata Maulana.
Maulana menyebutkan, defisit tersebut disebabkan beberapa hal, di antaranya pengaruh belanja langsung dan tidak langsung. Misalnya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai 5 persen yang merupakan belanja tidak langsung .
Menurutnya belanja langsung dan tidak langsung pada rencana APBD 2019 trendnya positif, yakni 53 persen belanja langsung dan 47 persen belanja tidak langsung.
“Jumlah belanja tidak langsung dianggarkan Rp 794,96 M. Dan belanja langsung Rp 915,95 M,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir mengatakan, defisit yang terjadi pada rencana APBD 2019 masih seimbang dengan dana Silpa 2018. “Alhamdulillah Silpa agak besar,” kata Nasir.
Nasir menyebutkan, Silpa tersebut merupakan anggaran kelebihan dari program yang telah dijalankan. Misal ada suatu program pembangunan jalan yang nilainya Rp 100 juta, namun ditawar pemborong Rp 95 juta. Sisanya itulah yang dijadikan Silpa.
“Ada juga kegiatan yang tidak berjalan karena tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka akan dibangun pada anggaran berikutnya,” katanya. (Bdh)