Muarasabak, AP – PT Indo Nusa Agro Mulia perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit yang terletak di Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mangkir dalam undangan surat mediasi yang dilayangkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Naketrans) Tanjabtim Senin (10/12).
Mediasi tersebut, berkaitan dengan upah lembur karyawan PT Indo Nusa yang diduga tidak dibayarkan penuh oleh perusahaan. Dinas Naketrans melayangkan surat ke perusahaan Senin tanggal (03/12/2018). Namun, pada saat waktu mediasi dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu Senin (10/12/2018), pihak management perusahaan tidak hadir atau mangkir dalam undangan tersebut, sehingga mediasi itu pun ditunda hingga Selasa (11/12).
Efendi selaku Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Tanjabtim, sangat menyayangkan dengan ketidak hadiran pihak menagement perusahaan pada mediasi pertama. Padahal menurutnya, dalam undangan mediasi jelas ditegaskan kedua belah pihak harus hadir dalam mediasi tersebut dan jika salah satu pihak ada yang tidak hadir maka, keterangan satu pihak dianggap benar.
“Kami sangat kecewa dengan mangkirnya pihak perusahaan dalam mediasi pertama hari ini, dan kami dapat pemberitahuan mediasi ini ditunda baru diberi tahu tadi pagi oleh moderator Dinas Naketrans, melalui via WhatsApp. Seharusnya, jika perusahaan tidak hadir hari ini mediasinya tidak ditunda melainkan tindak lanjut kemediasi kedua,” kata Efendi Senin (10/12/2018).
Sementata itu Moderator Dinas Naketrans, Desti Yuli Anggraini mengatakan alasan penundaan mediasi yang sudah dijadwalkan Dinas Naketrans, sesuai surat yang sudah dilayangkan dikarenakan pihak HRD perusahaan masih dalam perjalanan dan besok baru tiba di Tanjabtim.
“Mediasi ini ditunda karena tadi malam kami dapat informasi via handphone dari Humas PT Indo Nusa Pak Hatta, katanya HRDnya masih dalam perjalanan jadi tidak bisa hadir dan kita jadwalkan mediasinya besok,” ucapnya.
Menurutnya, pihaknya sangat memaklumi dengan ketidak hadiran management perusahaan PT Indo Nusa dalam mediasi hari ini, dan berita acara ketidak hadiran perusahaan tersebut untuk dilanjutkan kemediasi yang kedua ia dikatakanya tidak diberikan.
“Saya memaklumi karena pihak perusahaan masih dalam perjalanan.
Dalam penegasan surat itu memang ada dikatakan kalau salah satu pihak ada yang tidak hadir maka keterangan satu pihak dianggap benar, tapi ini kan beda walau dia (perusahaan) tidak datang tapi dia sudah konfirmasi ke kita,” pungkasnya. (fni)