Muarabulian, AP – – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari berhasilmeraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi tahun 2018 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
“Piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI itu diterima Bupati Batanghari H Syahirsah pada malam penganugrahan yang dilaksanakan di Auditorium TVRI Pusat, Senin (10/12) malam,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Batanghari, Raden Sulaiman, Selasa.
Piagam penghargaan kepatuhan tinggi pelayanan publik diberikan Ketua Ombudsman, Prof Amzulian Rifai.
Penghargaan tersebut diberikan kepada kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah seluruh Indonesia. Penganugrahan predikat kepatuhan adalah wujud dari hasil penilaian kepatuhan standard pelayanan public sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 tahuh 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Dari hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI, Kabupaten Batanghari mendapatkan nilai 93,71,” kata Raden.
Penghargaan kepatuhan terhadap standard pelayanan public tahun 2018 diberikan kepada 11 kementrian, 10 lembaga negara, 13 pemerintah provinsi, 15 pemerintah kabupaten dan 16 pemerintah kota se-Indonesia dan salah satunya Kabupaten Batanghari.
“Kedepannya predikat tersebut harus tetap dijaga agar bisa mempertahannya, sehingga pembangunan di Kabupaten Batanghari bisa berjalan aman dan lancar sesuai program pembangunan di daerah itu,” kata Raden Sulaiman. sup