Kualatungkal, AP—Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjungjabung Power yang berada di Desa Terjun Jaya Kecamatan Betara telah berhenti beroperasi. Pemberhentian suplai listrik dari TJP, lantaran kontrak antara PLN dengan PT TJP telah dibekukan belum lama ini.
Hanya saja, belum ada kejelasan apakah saham Pemkab Tanjabbar senilai Rp 12 Milyar sebanyak 5.000 lembar itu sudah dikembalikan atau tidak.
Belum diketahui langkah apa yang akan dilakukan BUMD Jabung Barat Sakti terhadap saham tersebut.
Amdani Asisten II setda Tanjab Barat di konfirmasi terkait saham tersebut mengaku belum melakukan tindakan apapun. Amdani menegaskan, belum ada pertemuan dengan pihak terkait membahas saham tersebut.
“Kita tidak tahu keberadaan orang-orang PLTG itu. Apa di Jakarta atau di mana,” terangnya kepada awak media, Jumat siang kemarin.
Dikatakannya, meski pemerintah melakukan penyertaan modal, namun soal saham tersebut tetap menjadi tanggungjawab BUMD. Karena, atas nama BUMD-lah saham itu dibeli.
“Tanyakan itu kepada direktur BUMD. Beliau yang tahu jawabannya,” jawab Amdani singkat. (her)