Jambi, AP – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi memproyeksikan permintaan uang kebutuhan tambahan penarikan uang untuk kebutuhan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 sebesar Rp2,63 triliun.
Deputi Kepala BI Perwakilan Provinsi Jambi Fadil Nugroho di Jambi, Jumat, mengatakan kebutuhan uang periode natal dan akhir tahun 2018 tidak mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dimana realisasi ‘outflow’ periode Desember 2017 lalu sebesar Rp1,17 triliun.
Mengantisipasi kebutuhan tersebut, Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi mempersiapkan uang tunai dengan jumlah yang mencukupi. Posisi kas per tanggal 13 Desember 2018 sebesar Rp2,63 triliun yang diperkirakan mencukupi baik dari jumlah nominal maupun denominasi (per pecahan).
Fadhil menjelaskan, dalam pemenuhan kebutuhan uang itu, Kantor Perwakilan BI Jambi melayani penukaran uang tidak layak edar (rusak, cacat dan lusuh) dan penukaran uang logam.
Kantor Perwakilan BI Jambi juga telah bekerjasama dengan 35 kantor bank umum di Kota Jambi untuk melayani penukaran uang kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.
Selain itu, Kantor Perwakilan BI Jambi juga melakukan pelayanan penukaran uang pecahan kecil melalui Kas Titipan di tiga lokasi yakni PT Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Muarobungo, PT Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Kualatungkal dan PT BPD Jambi Kantor Cabang Sarolangun.
Sementara untuk pemenuhan kebutuhan ATM perbankan selama libur Natal dan tahun baru, BI Jambi telah membuat surat kepada seluruh bank di Jambi untuk mengelola persediaan uang pecahan besar (UPB) yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ATM tersebut.
“Diharapkan ATM perbankan dapat berfungsi secara optimal untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat Jambi,” kata Fadhil.
Fadhil menambahkan Bank Indonesia berkomitmen memenuhi UPB untuk kebutuhan ATM perbankan selama periode libur Natal dan tahun baru mendatang. ant