Muarasabak,AP – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (17/12) siang tadi melakukan pemusnahan KTP-el rusak (Invslid) dan perubahan elemen data sebanyak 6.526 keping dengan cara dibakar. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol-PP dan pihak Polres Tanjabtim.
Aruji, selaku Plt. Kadis Dukcapil Tanjabtim saat diwawancarai aksipost menjelaskan, alasan KTP-el ini dibakar karena sekarang lagi viral kalau KTP tercecer dimana mana.
“Untuk menghindari itu, makanya kita bakar. Dan ini sudah sesuai dengan instruksi Dirjen Dukcapil bahwa harus dimusnahkan, supaya tidak ada lagi timbul dugaan dan kecurigaan ditengah masyarakat bahwa KTP yang tidak terpakai dan rusak itu digunakan kepentingan kepentingan negatif ataupun untuk Pemilu 2019,” jelasnya.
Ia memaparkan, kalau dari jumlah sebanyak 6.526 keping KTP yang dimusnahkan ini, adalah pengeluaran antara tahun 2012 sampai saat ini.
“Dan kepada pemilik KTP-el yang dibakar, sudah diganti dengan KTP yang baru. Ataupun orang yang masuk ke Tanjung Jabung Timur pindah kesini tentu KTP nya kita ambil dan kita ganti. Dari jumlah KTP yang dibakar tersebut, ada juga KTP orang luar yang pindah kesini dan bukan KTP Tanjung Jabung Timur semua,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis menanggapi terkait pemusnahan tersebut. Ia mengatakan, kalau ini langkah yang menjadikan sesuatu, sehingga tidak terdapat isu isu yang menyatakan bahwa KTP elektronik dimanfaatkan pihak pihak tertentu.
“Jadi pemkabaran ini dalam rangka mengingatkan ataupun menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa KTP yang sudah diganti atau KTP yang sudah tidak terpakai itu sudah dibakar. Sehingga tidak ada yang menggunakan ataupun memanfaatkan KTP yang tidak berlaku ini untuk pencoblosan pada tanggal 17 April mendatang,” pungkasnya.(fni)