Bangko, AP – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pedesaan di Kabupaten Merangin sampai akhir November 2018, baru mencapai sebesar Rp 1,03 miliar dari terget Rp 3,3 miliar.
Hal tersebut terungkap kemarin (17/12), pada rapat evaluasi realisasi penerimaan PBB pedesaan Kabupaten Merangin 2018 yang dipimpin Asisten III Setda Merangin H Hambali.
Pada acara yang diikuti para camat, lurah dan kepala desa tersebut H Hambali menegaskan, inilah gunanya rapat evaluasi tersebut. ‘’Melalui rapat ini dapat dilihat sejauh mana kegiatan pengelolaan penerimaan PBB yang dilaksanakan,’’ujarnya.
Apakah lanjut Asisten III Setda Merangin itu, terget penerimaan PBB pedesaan itu dapat tercapai atau tidak. Diakuinya, PBB sektor pedesaan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang sangat potensial.
Penerimaan PBB ini pada akhirnya untuk membiayai pembangunan kawasan pedesaan di Kabupaten Merangin ke arah yang lebih baik. Untuk menjadikan potensi ini penyumbang PAD potensial, diperlu kerjasama lapisan masyarakat.
‘’Kita bersama-sama harus mampu memotivasi masyarakat sebagai wajib PBB, segera melunasi sebelum jatuh tempo. Carilah langkah-langkah strategis, sehingga PBB mampu direalisasikan sesuai rencana,’’tegas H Hambali. (Nzr)