Jambi, AP – Dua nama wakil rakyat aktif di Provinsi Jambi juga disebut didalam persidangan oleh saksi sebagai penikmat duit haram dari korupsi pipanisasi tahun 2009-2010 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menanggapi itu tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi angkat bicara.
Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf kepada awak media mengatakan, tetap menerima informasi apapun yang mereka terima dari berbagai pihak, termasuk di persidangan.
Namun, kata dia, untuk mengetahui keterlibatan nama-nama yang beredar itu, pihaknya membutuhkan sedikitnya dua alat bukti.
“Pembuktian itu, minimal dua alat bukti yang pas. Itulah yang harus kita buktikan, informasi itu sahih atau tidak,” kata dia, belum lama ini.
Menurut Imran, pihaknya tidak mempertentangkan informasi dari siapapun. Karena menurutnya, tim penyidik juga bekerja berdasarkan informasi yang mereka peroleh.
Pihaknya juga tidak memandang siapa yang akan mereka jadikan target operasi.
“Kalau ada bukti yang cukup, pasti akan kami sampaikan ke masyarakat. Kami tidak memandang itu siapa, tetapi nama siapapun yang disebut, sepanjang ada alat bukti yang cukup, itu akan kami berikan tindakan,” tegasnya.
Dia mengaku tidak mempersoalkan nama siapa yang disebut. Sebab, kata dia, informasi dari siapapun penting dalam penyelesaian kasus, temasuk kasus proyek yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 18,4 miliar ini.
“Kami mencatat informasi. Setiap informasi yang berkembang menjadi catatan buat kami.
Nah, sekarang apakah informasi ini didukung dengan alat bukti yang cukup atau tidak, itulah yang jadi tugas kita sama-sama,” pungkasnya.
Dapat diinformasikan, sebelum ini beredar beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek multiyears pipanisasi di Tanjabbar yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 151 miliar itu.
Terkait kasus tersebut, lima terdakwa masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Satu di antaranya adalah, mantan Kadis PU Tanjabbar, Hendri Sastra.
Selain itu, kasus itu juga menjerat Plh Kadis PU Tanjabbar, Sabar Barus, pelaksana lapangan PT Mega Citra Consultan, Hendy Kusuma, Direktur PT Mega Citra Konsultan, Eri Dahlan, dan kuasa direktur PT Batur Artha Mandiri, Wendi Leo Heriawan. (Jal/bdh)