Jambi, AP – Sutan Adil Hendra (SAH), Wakil Ketua komisi X DPR RI dari Dapil Jambi ancam perkarakan wartawan yang ikut mempolitisir tudingan mahar politik DPD Partai Gerindra Jambi pada pilkada Kabupaten Kerinci waktu lalu.
“Kalian hati-hati jangan memoles jangan menjadi ajen dari pada informasi yang ngak baik. Undang-undang IT ada, tunggu kesabaran saya tidak habis kalo kesabaran saya habis kalian akan bahaya,” ujarnya saat dikomfirmasi di Jambi, Sabtu (22/12/2018) kemarin.
Tidak main-main, Ketua DPD Gerindra Jambi, partai yang berlambang Burung Garuda itu akan membawa kemeja hukum bagi wartawan yang ikut mempolitisir tudingan itu.
“Saya sudah berbicara dengan PWI pusat. Makanya saya akan somasi sekarang, makanya kalian wartawan ini hati-hari, Pak SAH itu pendiam, penyabar tapi ada waktunya saya akan melakukan langkah hukum sesuai dengan kondisi yang saya miliki,” ujarnya dengan nada tegas.
Pria asal Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara itu membatah bahwa jika tudingan mahar politik itu tidak benar, dan dia juga mempersilahkan jika pihak lain untuk upaya hukum atau melaporkan kepolisian.
“Ah lah, itu Pilkada sudah selesai bicara hal itu, itu ocehan yang kalah lah itu, jadi coba jika ada hal-hal yang itu kan ada kepolisian ngadu aja,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan dibeberapa media, bahwa adanya mahar politik yang dilakukan oleh DPD Partai Gerindra Jambi pada pilkada Kerinci tahun 2018 lalu.
Tidak tanggung-tanggung, uang mahar politik Partai Gerindra disebut mencapai 2.5 Miliyar, hal itu diungkapkan pertama kali oleh orang kepercayaan Murasman mantan Bupati Kerinci, Bervin Vandino.
Bervin Vandino mengatakan uang mahar politik itu diterima oleh Eka Darma, orang kepercayaan Sutan Adil Hendra.
“Kita sudah ketemu dengan SAH. Tapi dia mengarahkan ke Eka. Memang Eka yang nerima, tapi kan intruksinya, kan ada. Tak mungkin uang sebanyak itu tanpa instruksi,” beber Bervin, seperti dilansir di Media Dinamikajambi.com.
Setelah berulang kali meminta uang mahar yang bernilai hampir 2,5 Milyar itu, Bervin mangatakan barulah uang dikembalikan. Namun sayang, pembayaran baru senilai Rp 500 juta.
“500 juta baru dikembalikan. Sementara Rp 2 Milyar lagi tidak ada kejelasannya,” katanya.
Disinggung dengan sidang etik di DPP Gerindra mendatang, Ivan mengaku mengetahui hal tersebut. Ia mengaku siap jika diminta keterangan. (Bdh)