Kualatungkal, AP – Dalam rentang waktu 2018, kasus yang paling mendominasi ditangani Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), yakni 57 kasus. Dari jumlah tersebut penyelesaiannya 36 kasus atau 63,16 persen.
Kasus berikurnya ternyata Curanmor juga masih rawan terjadi d wilayah hukum Mapolres Tanjabbar. Dari paparan pres realise yang dikeluarkan Mapolres Tanjabbar, kasus Curanmor tercatat ada 46 kasus dan terselesaikan 22 kasus dengan persentase 47, 83 persen. Kasus lain disusul pencurian dengan kekerasan ada 7 kasus dan penyelesaiannya 2 kasus atau 28,57 persen.
Menariknya, selama tahun 2018 Mapolres Tanjabbar nihil menangani kasus pembunuhan. Secara umum, angka kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat selama tahun 2018 mengalami penurunan. Pada tahun 2017 lalu, jenis kejahatan konvensional jumlah tindak pidana tercatat ada 405 kasus dengan target penyelesaiannya tercapai 308 kasus.
Sementara di tahun 2018 angaknya menurun drastis, jumlah tindak pidana hanya 227 kasus, dengan penyelesaian 202 kasus. “Jadi kesimpulannya, jumlah tindak pidana selama tahun 2018 ini menurun,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga, S,IK, saat memaparkan jumlah kasus kriminalitas yang terjadi selama 2018 di Mapolres Tanjabbar, Jum’at (28/12) kemarin.
Hanya saja, untuk kasus tindak pidana narkoba agaknya masih menjadi pekerjaan besar Mapolres Tanjabbar. Pasalnya, tindak pidana narkoba dibanding tahun 2017 lalu, meningkat di tahun 2018.
Selama 2017 jumlah tindak pidana narkoba tercatat ada 41 kasus dengan penyelesaian 59 kasus, dan jumlah tersangkanya 61 orang. Barang bukti berupa ekstasi 135 butir, shabu 10,19 Kg dan ganja 1,9 Kg.
Dibanding 2018, kasus narkoba yang ditangani ada 39 kasus dengan penyelesaian 56 kasus, dan jumlah tersangka 62 orang. Dari jumlah tersangka, lima diantaranya perempuan.
“Kedepan saya berharap, mari bersama-sama kita jaga daerah Tanjab Barat ini supaya tetap kondusif,” harap Kapolres. (bjg)