Jambi, AP – Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS menegaskan jajaran Polres dan Polisi Perairan (Polair) meningkatkan patroli dan pengamanan di jalur rawan penyelundupan di daerah itu.
“Dalam beberapa kasus penyelundupan salah satunya ‘baby lobster’ selalu berulang dengan modus sama, kita perketat patroli oleh Polres maupun Polair Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi di Jambi, Minggu, (30/12).
Ia menyebutkan, kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan sepanjang 2018 antara lain penyelundupan baby lobster, minuman keras, barang campuran dan juga narkoba.
Konsekuensinya, kata Kapolda kesigapan dan ketegasan personil diprioritaskan dalam penegakan hukum di perairan.
“Ketegasan dilakukan, seperti pengungkapan kasus penyelundupan lobster, mereka menyelundupkan dengan menggunakan perahu bermesin cepat, salah satunya terpaksa petugas menembak mesin perahu untuk menghentikan pelaku yang akan meloloskan diri,” katanya.
Ia menyebutkan, sepanjang 2018 pengungkapan kasus penyelundupan di wilayah Polda Jambi dilakukan oleh Polair Polda Jambi, Polres Muarojambi dan Polres Tanjung Jabung Timur.
Polair Polda Jambi mengungkap enam kasus penyelundupan, dan menetapkan enam tersangka. Pengungkapan itu yakni tiga kasus penyelundupan barang campuran, dua kasus penyelundupan baby lobster dan satu kasus percobaan penyelundupan minuman keras.
Polres Muarojambi mengungkap satu kasus penyelundupan baby lobster dan menetapkan satu tersangka, serta Polres Tanjabtim mengungkap dua kasus penyelundupan baby lobster dan menetapkan tiga orang tersangka.
Nilai dari barang selundupan itu totalnya miliaran rupiah.
Pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai institusi dalam pengungkapan kasus itu baik dengan BKIPM, Bea Cukai serta institusi lainnya.
“Upaya kita dalam menekan angka penyeludupan itu tidak akan berhenti di sini, kita tingkatkan pengawasan dan patroli pada tahun 2019,” kata Kapolda Jambi menambahkan. ant