Terkait penanganan kasus tahun 2017 dan 2018
Muarasabak, AP – Dalam Press realiase yang dilaksanakan diruang rapat utama Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (31/12) lalu, sejumlah kasus yang menonjol di bumi sepucuk nipah serumpun nibung pada tahun 2018 adalah tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat).
Sedangkan untuk jumlah global tindak pidana yang terjadi dikatakan menurun dengan perbandingan sebagai berikut : Tahun 2017 KTP 73 PTP 53 tahun 2018 JPT 66 PTP 31 dengan kasus menonjol yaitu, tahun 2017 Narkotika 23 kasus, pencurian dengan pemberatan 25 kasus, pencurian dengan kekerasan 4 kasus, curanmor 19 kasus dan kejahatan terhadap jiwa orang/pembunuhan 2 kasus. Sedangkan ditahun 2018 tercatat narkotika 19 kasus, curat 25 kasus, curas 4 kasus, curanmor 17 kasus dan pembunuhan 1 kasus.
Untuk jumlah Laka lantas yang terjadi ditahun 2017 terdapat 33 laka lantas. Dan ditahun 2018 tercstat sebanyak 38 laka lantas. Dengan kendala peningkatan laka ini dikarenkan peningkatan jalan yang sudah cukup baik dan masih minimnya rambu lalu lintas.
Dalam hal ini, Kepolisian Resort Tanjabtim juga telah melakukan beberapa pembangunan, diantaranya pembangunan aula Parama Satwika bantuan dari Pemda Tanjab Timur dan 10 Unit Asrama Polri yang terdapat di Polsek Geragai, Berbak dan Kuala Jambi. Sedangkan prestasi yang telah didapat diantaranya, juara 1 pembuatan Meme terbanyak Tingkat Polda Jambi, Penghargaan dari Kapolda Jambi kepada personil Satlantas Polres Tanjab Timur dengan tulus dan ikhlas mengantarkan jenazah yang ditemukan dijalan dan juara peringkat ke 2 dari lingkup KPPN Kuala Tungkal (seluruh satker Tanjab Barat dan Tanjab Timur).
Pada saat seksi tanya jawab, sejumlah wartawan mengajukan 3 pertanyaan diantaranya, perkembangan kasus BBM yang dijawab langsung oleh Kapolres kasus tersebut tidak memenuhi unsur dan kasus tersebut di SP 3, Kerawanan penyelundupan di wilayah Kab. Tanjab Timur dengan jawaban bahwasanya di wilah Hukum Polres Tanjab Timur banyak sekali terdapat pelabuhan tikus dan Kepolisian Resor Tanjab Timur telah membentuk jaringan yang bekerjasama dengan instansi terkait guna menangkal penyelundupan dan kasus pelecehan sexual yang terjadi di Kec. Sabak Timur sudah dilakukan tahapan penegakan dengan tes DNA ke forensik Mabes Polri.
Sebagaimana sambutan Kapolres Tanjab Timur sewaktu melaksanakan konferensi pers mengatakan pada umumnya Sitkamtibmas Wilah Hukum Polres Tanjab Timur Tahun 2018 dalam keadaan aman dan terkendali tidak terdapat kasus permasalahan yang signipikan.(fni)