Bangko, AP – Dalam melakukan pekerjaannya para Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan terbiasa dimanja dengan adanya tenaga honorer. Kondisi ini sangat bahaya, karena setelah tenaga honorer itu dirumahkan, ASN-nya akan jadi binggung.
Hal tersebut ditegaskan Plt Sekda Merangin H Hendri Maidalef pada apel pagi hari pertama masuk kerja 2019, pada Rabu (02/01). ‘’Sekarang ini kita kembali ke pelaksana tugas masing-masing,’’ujar Plt Sekda.
Sebagai ASN yang tangguh tegas H Hendri Maidalef, harus selalu siap. Harus siap bekerja tanpa ada bantuan dari para tenaga honorer, karena mereka telah dirumahkan per 31 Desember 2018 lalu.
Kinerja yang dilakukan para ASN di 2019 lanjut Plt Sekda, juga jangan terpengaruh dengan perubahan sistem yang terjadi. Jika sistem kerja pada 2018 melibatkan tenaga honorer, pada awal 2019 ini tidak lagi.
Sementara itu, Asisten III Setda Merangin H Hambali menambahkan pentingnya disiplin bagi para ASN. Pada 2019 para ASN di jajaran Pemkab Merangin menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Untuk itu dari awal masuk kerja yaitu apel pagi, sampai apel sore setiap tahapan kerjanya harus dibuat laporan. Hal itu harus dilaksanakan, jika tidak maka hal TPP yang akan diterima akan berkurang.
‘’Jadi tidak cukup dengan mengisi absen pagi dan absen sore saja untuk menerima TPP itu, perlu ada laporan kerja harian. Lihatlah pada apel pagi hari pertama masuk kerja 2019 ini, masih banyak yang bolos,’’ujar H Hambali. (nzr)